Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza menegaskan pihaknya telah memberikan imbauan dan larangan kepada tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab agar tidak menyelenggarakan acara yang dapat menimbulkan kerumunan massa.
Hal ini disampaikannya saat menanggapi kritik tajam Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD yang menilai Pemprov DKI lalai karena membiarkan acara pernikahan anak Rizieq Shihab tetap digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu (14/11) lalu.
Acara tersebut diperkirakan mengundang ribuan massa yang berkerumun dan memadati lokasi acara di Jl. KS Tubun, Grogol Petamburan, Jakarta Pusat dan mengabaikan protokol kesehatan.
"Kami kan sudah melakukan tugas kami mengingatkan, mengimbau mensosialisasikan, bahkan menyurati. Kemudian ketika ada pelanggaran kami tindak, kami denda," kata Ariza di Balai Kota, Senin (16/11).
Baca juga: Keselamatan yang Utama, Presiden: Tindak Tegas Pelanggar Prokes
Ariza pun berdalih tidak dapat membubarkan acara tersebut karena massa yang berkumpul sangat banyak sedangkat jumlah aparat terbatas.
"Kan ada batasan-batasan, jumlah kami juga terbatas. Kami sudah koordinasikan saat itu dengan aparat lainnya. Kan kami tidak bisa berdiri sendiri. Kami sudah imbau dan sosialisasi, ada baliho, spanduk, dan sebagainya," terangnya.(OL-4)
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Kelima anggota grup K-pop NewJeans menggelar konferensi pers darurat untuk mengumumkan keputusan penting mereka—mengakhiri kontrak eksklusif dengan agensi ADOR.
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved