Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Polri Pindahkan Tujuh Tahanan Positif Korona Ke RS Polri

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
16/11/2020 08:40
Polri Pindahkan Tujuh Tahanan Positif Korona Ke RS Polri
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan )

KEPALA Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono menuturkan, pihaknya telah memindahkan tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri dari rumah tahanan (rutan) lantaran positif terpapar virus korona.

"Benar (tujuh tahanan sudah dipindahkan," papar Argo saat dikonfirmasi, Minggu (15/11).

Argo mengataman saat ini para tahanan dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB.  Adapun ketujuh tahanan yang dibantarkan adalah tiga dari kasus demonstrasi anarkis tolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja oleh petinggi KAMI Medan atas nama Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri.

Lalu dari kasus penipuan atas nama Kewa Siba serta tersangka kasus penipuan penjualan logam mulia online yakni Drelia Wangsih. Kemudian, tahanan kasus demonstrasi anarkis tolak pengesahan UU Cipta Kerja dari organisasi KAMI Jakarta atas nama M Jumhur Hidayat.

Terakhir, tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) yaitu Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.

baca juga: Tujuh Tahanan Siber Polri Positif Covid-19

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengakui, pihaknya kesulitan dalam menerapkan protokol kesehatan berjaga jarak bagi para tahanan yang ditempatkan di sel rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Meski, pihaknya telah berupaya maksimal untuk menerapkan sejumlah protokol kesehatan untuk pencegahan virus korona di dalam rutan.

"Bareskrim Polri khususnya terkait pencegahan covid-19 telah menempatkan misalnya pemasangan ultraviolet kemudian pemberian masker kemudian pemberian hand sanitizer termasuk jaga jarak. Memang jaga jarak itu kesulitannya keterbatasan tempat," ucapnya.

Sejauh ini berdasarkan data kepolisian, terdapat 176 tahanan yang ditempatkan di rutan Bareskrim Polri saat ini. Terakhir, polisi juga sudah melakukan swab test kepada seluruh tahanan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya