Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
POLRI telah melimpahkan tahap I berkas penyidikan tersangka pengunggah foto Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin yang disandingkan dengan bintang porno asal Jepang, Shiego Tokuda atau biasa disebut 'Kakek Sugiono.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menerangkan, berkas tahap I dilimpahkan untuk tersangka SM ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sudah tahap I berkas, sudah dilimpahkan ke JPU," ucap Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).
Terkait dengan pelapor sudah mencabut laporan terhadap tersangka, Awi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut perkara tersebut sampai saat ini.
Baca juga : Irjen Napoleon Merasa Dizalimi
"Saya sudah cek kebetulan Subdit II Siber Bareskrim Polri yang tangani, kasus masih lanjut. Pokoknya sampai sekarang kasusnya masih lanjut," tutur Awi.
Sebelumnya, SM merupakan terduga pelaku penghinaan terhadap Ma'ruf Amin.
SM ditangkap di rumahnya Jalan Lobe Daud, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Berdasarkan pemeriksaan, terduga memposting foto itu lantaran kecewa dengan suatu pernyataan dari Ma'ruf Amin di channel YouTube.
Atas perbuatannya, SM bakal dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE. (OL-2)
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Sebagai prinsip moral yang memandu perilaku individu dalam menggunakan teknologi digital, etika sangat penting karena dapat menciptakan ruang digital yang positif dan aman.
Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenti mengingatkan bahwa DIY termasuk dalam daerah yang memiliki kerawanan pemilu.
Ketiga mahasiswa tersebut kini tidak dilakukan penahanan. Mereka sudah berkumpul kembali dengan mahasiswa lainnya,
Sebagian besar laporan yang masuk ke Lapor Mas Wapres disampaikan melalui kanal WhatsApp hingga 72,05%.
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menggelar kunjungan kerja selama dua hari di Ibu Kota Nusantara (IKN), 28 hingga 29 Mei 2025.
Baznas mendanai sejumlah aspek teknis proyek, termasuk infrastruktur sosial dan insentif tenaga kerja lokal.
Gubernur mengatakan produksi padi Jawa Timur telah dilakukan proses serap oleh Bulog Kanwil Jawa Timur.
MENEGAKKAN aturan itu pasti berisko, tetapi sedikit yang berani mengambil risiko itu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved