Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Dana PEN Milik DKI Sudah Cair Sekitar Rp800 Juta

Hilda Julaika
05/11/2020 11:41
Dana PEN Milik DKI Sudah Cair Sekitar Rp800 Juta
Ilustrasi: DKI Jakarta yang terdampak pandemi covid-19(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

HEAD of Corporate Secretary PT SMI Ramona Harimurti mengatakan pinjaman anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Jakarta sudah cair Rp800 juta dari total pinjaman Rp3,2 triliun. Dana ini harus segera diserap tahun ini untuk program milik DKI.

"Sudah cair tapi belum full. Baru cair tahap 1 sekitar Rp800-an juta," kata Ramona saat dikonfirmasi, Rabu (4/11) malam.

Adapun ketentuan dari penyerapan anggaran ini harus diserap sampai akhir tahun 2020. Menurut Ramona, Pemprov DKI seharusnya sudah memahami perihal ketentuan penyerapan dana ini.

"Harus diupayakan sampai bisa terserap seluruhnya dan Pemprov DKI sudah memahami hal ini," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat dikritik sejumlah pihak lantaran penggunaan anggaran PEN dari pusat diperuntukkan pembangunan sejumlah proyek infrastruktur. Di antaranya, proyek Taman Ismail Marzuki (TIM) dan Jakarta International Stadium (JIS). Sehingga dinilai tak mementingkan rakyat yang tertekan di tengah pandemi ini.

Baca juga: DPRD DKI Sebut Penggunaan Dana PEN tidak Utamakan Rakyat

Menurut Anies, anggaran pinjaman dari pemerintah pusat melalui PT SMI ini memang diperuntukkam pembangunan infrastruktur. Sehingga untuk penanganan covid-19 khusus dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

"Itu beda, program PEN program pemerintah pusat terkait pembangunan. Kalau penanganan covid-19 kita gunakan dana BTT dari DKI. Jadi memang anggaran itu lewat SMI untuk pembiayaan infrastruktur, karena memang pembiayaannya dari PT SMI," kata Anies di Jakarta, Rabu (4/11).

Anies menjelaskan anggaran dari PT SMI ini memang dipergunakan untuk membantu proyek-proyek infrastruktur yang terhenti karena pandemi.

"Jadi tujuan dari anggaran yang disalurkan lewat SMI adalah agar proyek-proyek infrastruktur di daerah tidak terhenti akibat adanya pandemi. Jadi ini dua hal yang berbeda. Bagi kita yang paham akan tahu, yang untuk penanganan covid-19 lewat anggaran pos APBD, dana PEN memang dana dari pemerintah pusat untuk kegiatan infrastruktur," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya