Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Pembuat Komitmen (PPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial NH dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejagung terkait kasus tindak pidana kebakaran Kejagung RI.
"Senin (2/11), Tim penyidik gabungan telah memeriksa Tersangka NH (Kasubag Sarpras dan PPK Kejagung)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ferdy Sambo, Selasa (3/11).
Tersangka NH diperiksa terkait paket pekerjaan jasa pemeliharaan kebersihan (cleaning service) gedung, taman, serta halaman kantor Kejagung RI tahun 2020.
Baca juga: Usut Kebakaran Kejagung, Polri akan Periksa Dirut PT APM
Sambo menuturkan pemeriksaan terhadap NH berlangsung selama hampir 11 jam.
"Pemeriksaan dilakukan dari pukul 10:30 hingga 21:00 WIB," ucap Sambo.
Sambo mengemukakan pemeriksaan dimulai dengan memperhatikan protokol kesehatan dan dilakukan Rapid Gen test.
Adapun, tim penyidik gabungan mencecar 110 pertanyaan kepada tersangka NH saat melakukan pemeriksaan.
Fokus pertanyaan yang diajukan penyidik, yaitu terkait paket pekerjaan jasa pemeliharaan kebersihan (cleaning service) gedung, taman serta halaman kantor Kejagung RI tahun 2020.
"Penyidik tidak menahan tersangka NH karena selama proses penyidikan dan pemeriksaan hari ini bersikap kooperatif," paparnya.
Tidak hanya itu, tersangka NH juga memiliki jaminan dari keluarga, penasehat hukum, hingga dari atasannya sebagai ASN di Kejagung.
Sebelumnya, hasil dari penyidikan Bareskrim Polri menyebut kebakaran bermula di lantai 6 Gedung utama Kejagung yang terdapat beberapa pekerja bangunan.
Di lantai terdapat 6 para pekerja yang memiliki bahan terbakar, seperti tiner dan lem aibon.
Open Flame atau nyala api terbuka yang menyebabkan kebakaran di Gedung Kejagung diduga kuat akibat adanya bara api dari rokok kuli bangunan tersebut. Padahal, di lantai 6 gedung itu, tidak diperbolehkan merokok.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut delapan tersangka pun ditetapkan. Mereka adalah T, H, S, K yang berprofesi sebagai tukang, serta IS sebagai tukang pasang wallpaper. Tiga lainnya ialah UAM sebagai mandor, R seorang vendor PT ARM, dan NH yang merupakan vendor PT PPK.
Kedelapan tersangka bakal dijerat Pasal 188 juncto Pasal 55 KUHP akibat diduga lalai hingga menyebabkan kebakaran di gedung utama Kejagung.
“Karena kealpaan, Pasal 188 juncto Pasal 55 dengan ancaman 5 tahun," terang Argo. (OL-1)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved