Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan alasan penaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2021, yang mengacu pada kebijakan asimetris.
Menurutnya, masih ada beberapa sektor usaha yang tumbuh lebih pesat di tengah pandemi covid-19. Kendati demikian, dia tidak menampik bahwa ada sektor usaha yang tertekan pandemi. Kebijakan penaikan UMP 2021 dikatakannya untuk menciptakan keadilan.
“Kebijakan yang diambil adalah kebijakan asimetris di mana UMP 2021 ditetapkan sebesar Rp4,41 juta. Perusahaan pemberi kerja yang terdampak pandemi convid-19, bisa menerapkan UMP yang sama dengan 2020. Artinya, tidak mengalami peningkatan,” tutur Anies di gedung DPRD DKI, Senin (2/11).
Baca juga: Sah! UMP DKI Naik 3,27% Jadi Rp4,4 Juta
Anies menilai efek pandemi terhadap sektor usaha tidak seragam. Meski ada beberapa sektor usaha yang tumbuh pesat, namun tidak sedikit yang mengalami penurunan hingga harus melakukan PHK. Oleh Karena itu, dia memilih kebijakan asimetris.
“Jadi, efek dari pandemi tidak seragam. Ada yang penurunannya lebih cepat, namun ada yang stabil dan berkembang lebih cepat,” imbuh Anies.
Dia menekankan perusahaan yang terdampak pandemi, diperbolehkan menerapkan UMP 2020 pada tahun depan. Sementara itu, sektor usaha yang tetap tumbuh di tengah pandemi, wajib mengikuti ketentuan UMP 2021 sesuai PP Nomor 78 Tahun 2017.
Baca juga: Menkeu: UU Cipta Kerja Tarik Indonesia dari Middle Income Trap
“Perusahaan bisa mengajukan kepada Disnaker. Disnaker yang akan memberikan keputusan bahwa memang terdampak, atau tidak,” pungkasnya.
Diketahui, pandemi covid-19 berdampak luas pada perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam pemenuhan hak pekerja. Untuk memberikan perlindungan bagi pekerja atau buruh, serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan UMP.
Selain itu, dengan mempertimbangkan nilai PDB dan inflasi nasional, Anies menyebut kenaikan UMP DKI 2021 sebesar 3,27 %, yakni menjadi Rp4,41 juta. Jumlah itu naik dari UMP 2020 sebesar Rp4,27 juta.(OL-11)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
ORGANISASI nirlaba Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) resmi berdiri dengan misi mendukung dan mengawal pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data survei BPS, biaya hidup di Jakarta mencapai sekitar Rp14,88 juta per bulan untuk rumah tangga yang terdiri dari dua hingga enam orang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) provinsi tahun 2025 secepatnya atau sebelum 1 Januari 2025.
Rabu (11/12) menjadi hari terakhir penetapan penaikan upah minimum provinsi (UMP). Sebagian besar pemerintah provinsi pun sudah secara resmi mengeluarkan besaran upah terbaru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan besaran dari Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2025. Adapun kendalanya, karena masih ada perbedaan persepsi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved