Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker, Polri: Cukup Perwakilan Saja

Yakub Pryatama
02/11/2020 12:01
Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker, Polri: Cukup Perwakilan Saja
Ilustrasi: Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

SEBANYAK 32 serikat buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN dan Gerakan Kesejahteraan Nasional akan menggelar demonstrasi serentak di 24 provinsi.

Di wilayah Jabotabek, demonstrasi akan dipusatkan di Istana dan MK. Titik kumpul para buruh di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Serikat buruh rencananya akan menggelar aksi ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Merdeka terkait UU Cipta Kerja.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono meminta aksi unjuk rasa dilakukan secara tertib dan damai. Dia mengimbau para demonstran untuk mewaspadai adanya provokasi dan hasutan yang bisa membuat demo menjadi anarkis.

“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat baik di Jakarya ataupun di daerah yang ingin menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku," kata Argo, Senin (2/11).

Tak hanya itu, Argo meminta aksi para buruh yang hendak mengawal sidang uji materi UU Cipta Kerja bisa memantau di media elektronik atau media sosial. Artinya, tidak perlu turun ke jalan dengan membawa massa dalam jumlah besar.

“Cukup perwakilan saja tidak usah membawa massa dalam jumlah besar. Hal ini karena pandemi covid-19 masih berlangsung,” tutur jenderal bintang dua ini.

Baca juga: U Cipta Kerja Buka Ruang Konsolidasi Data Tunggal KUMKM

Argo mengatakan Polri sudah siap mengamankan aksi hari ini.

“Kami siap mengamankan aksi para buruh dan ormas Islam," ujarnya.

Selain serikat buruh, sebanyak tiga organisasi masyarakat (ormas) Islam yakni GNPF Ulama, Front Pembela Islam (FPI), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 juga akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedubes Prancis.

Hal itu terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron terkait penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya