Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 32 serikat buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN dan Gerakan Kesejahteraan Nasional akan menggelar demonstrasi serentak di 24 provinsi.
Di wilayah Jabotabek, demonstrasi akan dipusatkan di Istana dan MK. Titik kumpul para buruh di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Serikat buruh rencananya akan menggelar aksi ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Merdeka terkait UU Cipta Kerja.
Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono meminta aksi unjuk rasa dilakukan secara tertib dan damai. Dia mengimbau para demonstran untuk mewaspadai adanya provokasi dan hasutan yang bisa membuat demo menjadi anarkis.
“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat baik di Jakarya ataupun di daerah yang ingin menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku," kata Argo, Senin (2/11).
Tak hanya itu, Argo meminta aksi para buruh yang hendak mengawal sidang uji materi UU Cipta Kerja bisa memantau di media elektronik atau media sosial. Artinya, tidak perlu turun ke jalan dengan membawa massa dalam jumlah besar.
“Cukup perwakilan saja tidak usah membawa massa dalam jumlah besar. Hal ini karena pandemi covid-19 masih berlangsung,” tutur jenderal bintang dua ini.
Baca juga: U Cipta Kerja Buka Ruang Konsolidasi Data Tunggal KUMKM
Argo mengatakan Polri sudah siap mengamankan aksi hari ini.
“Kami siap mengamankan aksi para buruh dan ormas Islam," ujarnya.
Selain serikat buruh, sebanyak tiga organisasi masyarakat (ormas) Islam yakni GNPF Ulama, Front Pembela Islam (FPI), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 juga akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedubes Prancis.
Hal itu terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron terkait penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi.(OL-5)
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved