Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mendalami kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung melalui sejumlah saksi. Hari ini, Senin (2/11), akan diperiksa pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan NH seharusnya diperiksa pada Senin (26/10). Namun yang bersangkutan mangkir dari pemanggilan.
"Memeriksa tersangka NH, Senin (2/11). Seharusnya minggu lalu (tapi NH tidak datang)," ujar Sambo melalui keterangan tertulis, Minggu (1/11).
Baca juga: Transjakarta Siapkan Halte dengan Konsep Modern dan Kekinian
Selain itu, penyidik memanggil seseorang aparatur sipil negara (ASN) yang mengetahui pengadaan aluminium composite panel (ACP) pada 2019. Namun, ia tidak menjelaskan inisial dari ASN tersebut.
ACP diduga menjadi penyebab lain yang membuat api menjalar ke bagian lain Gedung Utama Kejagung. Terdapat bahan mudah tebakar pada bagian instalasi ACP.
Penyidik gabungan telah memeriksa 131 orang saksi terkait kasus ini. Sebanyak 64 orang merupakan saksi kunci. Mereka melihat, mendengar, dan mengetahui peristiwa kebakaran di Kejagung.
Puluhan orang itu meliputi petugas kebersihan, tukang, hingga pegawai Kejagung.
Penyidik juga memeriksa 10 saksi ahli. Keterangan saksi ahli untuk memperkuat analisa pendapat dari penyidik.
Hasil penyidikan diketahui titik api berasal dari lantai 6 Ruang Biro Kepegawaian. Sumber api dari bara rokok yang mengakibatkan terjadinya open flame atau api menyala terbuka.
Polisi memastikan rokok milik kelima tukang yang bekerja di lantai 6. Mandor turut menjadi tersangka karena lalai mengawasi para tukang.
Sementara itu, pejabat Kejagung NH dinilai lalai dalam penyediaan minyak pembersih merek Top Cleaner. NH tidak mengecek terlebih dahulu kandungan minyak pembersih sebelum digunakan petugas kebersihan.
Dampaknya, minyak yang mengandung fraksi solar itu memicu api menjalar cepat ke seluruh Gedung Utama Kejagung. Kebakaran menimbulkan kerugian hingga Rp1,2 triliun.
Sementara itu, R menjadi tersangka karena memberikan barang yang tidak memiliki izin edar kepada Kejagung. Ahli kesehatan menyebut ada pelarangan penggunaan bahan berbahaya terhadap semua gedung.
Kedelapan tersangka bertanggung jawab atas kebakaran gedung Kejagung. Mereka dijerat Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (OL-1)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved