Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dinilai Represif, Polri: Kami Juga Diajarkan HAM

Yakub Pryatama
27/10/2020 09:55
Dinilai Represif, Polri: Kami Juga Diajarkan HAM
Pecalang atau petugas keamanan adat Bali bersama petugas kepolisian berjaga saat pelaksanaan aksi Bali Tidak Diam di Denpasar, Kamis (22/10)(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

MABES Polri merespons sejumlah kritikan dari masyarakat sipil yang menilai insitusi penegakan hukum itu bertindak secara represif dan mengabaikan Hak Asasi Manusia (HAM) selama mengamankan demonstrasi atau unjuk rasa.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang menolak RUU Cipta Kerja berujung bentrok antara aparat dengan massa serta banyak pedemo yang diamankan oleh petugas.

"Polisi sendiri juga diajarkan HAM," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/10).

Awi pun menceritakan kisahnya yang sempat didampingi dalam pengajaran HAM oleh salah seorang dosen dari Universitas Hasanuddin Makassar saat masih dinas di Sulawesi Selatan.

Awi menjelaskan dalam setiap pendidikan yang ditempuh oleh anggota Polri, pasti terdapat materi pembelajaran terkait HAM.

"Kami ini dalam pendidikan di akademi kepolisian, di sekolah-sekolah polisi negara, kami diajarkan," ungkapnya.

Baca juga: Soal Pengamanan Saat Demo, Polisi Akui Bertindak Sesuai Hukum

Pelanggaran HAM yang seringkali ditudingkan kepada aparat kepolisian, lanjut Awi, seringkali sangat tipis batasannya. Dia menerangkan polisi seringkali harus bertindak tegas secara terukur dalam mengambil tindakan.

Namun, Awi menegaskan pihaknya tak menutup kemungkinan untyk tetap menghukum aparat yang melanggar.

"Jangan dibalik-balik, polisi represif, bukan. Kami bukan represif, polisi juga manusia, memegang protap, SOP, kami punya perkap dibekali itu sehingga ada batas-batasnya," terangnya.

Sebelumnya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membeberkan soal sikap represif polisi selama mengamankan unjuk rasa.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan sejumlah unjuk rasa masyarakat dalam menolak RUU Ciptaker berujung pada kekerasan dan penangkapan dari aparat kepolisian. Bahkan, bukannya dilepas, pendemo yang ditangkap disiksa terlebih dahulu.

"Hingga kini yang kami dapat di Jakarta ada ribuan ditangkap dan mengalami penyiksaan lalu setelah itu dibebaskan," ucap Fatia.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya