Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MABES Polri merespons sejumlah kritikan dari masyarakat sipil yang menilai insitusi penegakan hukum itu bertindak secara represif dan mengabaikan Hak Asasi Manusia (HAM) selama mengamankan demonstrasi atau unjuk rasa.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang menolak RUU Cipta Kerja berujung bentrok antara aparat dengan massa serta banyak pedemo yang diamankan oleh petugas.
"Polisi sendiri juga diajarkan HAM," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/10).
Awi pun menceritakan kisahnya yang sempat didampingi dalam pengajaran HAM oleh salah seorang dosen dari Universitas Hasanuddin Makassar saat masih dinas di Sulawesi Selatan.
Awi menjelaskan dalam setiap pendidikan yang ditempuh oleh anggota Polri, pasti terdapat materi pembelajaran terkait HAM.
"Kami ini dalam pendidikan di akademi kepolisian, di sekolah-sekolah polisi negara, kami diajarkan," ungkapnya.
Baca juga: Soal Pengamanan Saat Demo, Polisi Akui Bertindak Sesuai Hukum
Pelanggaran HAM yang seringkali ditudingkan kepada aparat kepolisian, lanjut Awi, seringkali sangat tipis batasannya. Dia menerangkan polisi seringkali harus bertindak tegas secara terukur dalam mengambil tindakan.
Namun, Awi menegaskan pihaknya tak menutup kemungkinan untyk tetap menghukum aparat yang melanggar.
"Jangan dibalik-balik, polisi represif, bukan. Kami bukan represif, polisi juga manusia, memegang protap, SOP, kami punya perkap dibekali itu sehingga ada batas-batasnya," terangnya.
Sebelumnya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membeberkan soal sikap represif polisi selama mengamankan unjuk rasa.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan sejumlah unjuk rasa masyarakat dalam menolak RUU Ciptaker berujung pada kekerasan dan penangkapan dari aparat kepolisian. Bahkan, bukannya dilepas, pendemo yang ditangkap disiksa terlebih dahulu.
"Hingga kini yang kami dapat di Jakarta ada ribuan ditangkap dan mengalami penyiksaan lalu setelah itu dibebaskan," ucap Fatia.(OL-5)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Presiden AS Donald Trump menyatakan tidak punya pilihan selain menurunkan Garda Nasional ke Los Angeles.
Jaksa Agung Rob Bonta dan Gubernur California Gavin Newson menggugat pemerintahan Trump atas pengerahan Garda Nasional ke Los Angeles.
Aksi dilakukan setelah dua warga ditetapkan sebagai tersangka penambang emas ilegal di lahan milik Perhutani.
MASSA unjuk rasa ojek online (ojol) telah membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa demo ojol mulai bubar dengan tertib sekitar pukul 17.45 WIB.
Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional karena banyaknya kejahatan yang dilakukan.
Ade Ary menjelaskan sekitar pukul 16.12 WIB, massa aksi di depan Resto Pulau Dua melempari kendaraan masyarakat yang melintas di jalan tol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved