Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KARO Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono memastikan pihaknya bertindak sesuai hukum dalam mengamankan para pendemo RUU Cipta Kerja yang berujung rusuh pada Kamis (8/10) dan Selasa (13/10). Hal ini menanggapi tudingan polisi melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Selama demo damai kita amankan, demo sudah anarkis pasti polisi akan bertindak sesuai hukum, karena negara tidak boleh kalah dengan preman, intoleransi. Kita negara hukum, tentunya hukum akan kita tegakkan agar masyarakat bisa hidup aman dan tentram," kata Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/10).
Awi menuturkan anggota kepolisian juga telah dibekali ilmu terkait pelanggaran HAM. Perbuatan pelanggaran HAM disebut tindakan yang memiliki batas sangat tinggi di kepolisian.
"Selama masih dalam rangka penindakan karena memang si pelaku atau tersangka diduga pelanggar ini melakukan perlawanan tentunya akan dilumpuhkan, dilakukan kekerasan yang terukur," ungkap Awi.
Baca juga: Polisi Terjunkan 8 Ribu Personel Amankan Demo Ciptaker di Istana
Awi mengatakan tersangka yang sudah diborgol tidak boleh ada pemukulan oleh aparat. Dia memastikan jika itu terjadi sudah termasuk pelanggaran dan akan ditindak oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Kita tidak menutup mata, ada propam melakukan penindakan secara tegas kalau memang anggota kita melakukan pelanggaran," ucap Awi.
Namun, Awi memastikan anggota tidak ada yang melakukan tindakan represif selama proses pengamanan demo beberapa waktu lalu. Polisi disebut memegang prosedur tetap, standar operasional prosedur, dan peraturan kapolri sebagai pembatas dalam pengamanan pedemo.
"Kalau saat massa sudah anarkis pasti polisi akan melakukan tindakan terukur mulai tangan kosong sampai menggunakan pentungan, tameng bahkan water canon, gas air mata. Tentunya itu untuk mengurai massa agar terpisah-pisah dan kekuatannya akan terpecah," tutur Awi.
Tudingan aparat melanggar HAM disampaikan oleh Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti. Menurut dia, demo penolakan RUU Ciptaker berujung kekerasan dan penangkapan oleh kepolisian.
"Hingga kini yang kami dapat di Jakarta ada ribuan ditangkap dan mengalami penyiksaan lalu setelah itu dibebaskan," kata Fatia beberapa waktu lalu.(OL-5)
Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8).
Keputusan itu diambil meski ada penolakan luas dari publik dan kekhawatiran langkan tersebut akan membahayakan para sandera.
SEKITAR 18.000 orang turun ke jalan di Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7).
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved