Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap delapan tersangka kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedelapan tersangka itu akan diperiksa besok, Selasa (27/10).
"Rencananya delapan tersangka akan diperiksa pukul 10.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/10).
Ferdy mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik gabungan yang terdiri dari Dittipidum Bareskrim Polri, Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan dilakukan di Ruang Pemeriksaan Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri.
Baca juga: Kepulan Asap Masjid Istiqlal Akibat Kabel Listrik Terbakar
Kedelapan tersangka itu adalah Direktur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) NH dan Direktur PT ARM, R. Kemudian, lima tukang yaitu T, H, S, K, dan IS, serta dan mandor, UAN.
Penyidik perlu memeriksa kedelapan tersangka. Keterangan mereka akan dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Penyidik gabungan telah memeriksa 131 orang saksi. Sebanyak 64 saksi merupakan saksi kunci. Yakni orang yang melihat, mendengar, dan mengetahui peristiwa kebakaran di Kejagung. Mereka meliputi petugas kebersihan, tukang, hingga pegawai Kejagung.
Penyidik juga memeriksa 10 saksi ahli. Keterangan saksi untuk memperkuat analisa pendapat dari penyidik.
Hasil penyidikan diketahui titik api berasal dari lantai 6 di Ruang Biro Kepegawaian. Sumber api dari bara rokok yang mengakibatkan terjadinya open flame atau api menyala terbuka.
Polisi memastikan rokok itu milik kelima tukang yang bekerja di lantai 6.
Mandor turut menjadi tersangka karena lalai dalam mengawasi para tukang.
Sementara itu, pejabat Kejagung NH lalai dalam penyediaan minyak pembersih merek Top Cleaner. NH tidak mengecek terlebih dahulu kandungan dari minyak pembersih tersebut sebelum digunakan petugas kebersihan.
Dampaknya, minyak yang mengandung fraksi solar itu memicu api menjalar cepat ke seluruh Gedung Utama Kejagung. Kebakaran itu menimbulkan kerugian hingga Rp1,2 triliun.
Sementara itu, R menjadi tersangka karena memberikan barang yang tidak memiliki izin edar kepada Kejagung. Ahli kesehatan menyebut ada pelarangan penggunaan bahan berbahaya terhadap semua gedung.
Kedelapan tersangka dikenakan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman hingga lima tahun penjara. (OL-1)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved