Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
POLISI meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta mendata ambulans guna mengantisipasi adanya ambulans yang dijadikan kamuflase untuk membawa logistik bagi para perusuh
Sebelumnya, pada demo UU Cipta Kerja, Selasa (13/10) lalu, sebuah ambulans diamankan Polda Metro Jaya setelah mencoba kabur saat diperiksa.
Polisi menduga ambulans itu digunakan untuk membawa logistik, seperti makanan dan batu untuk para perusuh.
Baca juga: 10 Ribu Personel Gabungan Kawal Demo UU Cipta Kerja Hari Ini
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak ingin kejadian serupa kembali terulang dan meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mengontrol setiap ambulans.
"Kita sudah sosialisasi dari Dinas kesehatan DKI Jakarta untuk mendata ambulans yang ada dan mengontrol untuk membantu kita," kata Yusri, ketika ditemui di kantornya, Selasa (20/10).
Yusri mengatakan tidak ingin kecolongan dan pihaknya tidak segan kembali menindak jika ada ambulans yang dijadikan kamuflase.
"Kalau memang di satu sisi untuk kemanusiaan, kami akan mendukung, kami ucapkan terima kasih. Tapi, di balik itu ada kamuflase dan malah menyiapkan batu untuk pendemo, kami akan tindak tegas," tegas Yusri. (OL-1)
SEKITAR 18.000 orang turun ke jalan di Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7).
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved