Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Antisipasi Ambulans Dimanfaatkan Perusuh, PMJ Gandeng Dinkes DKI

Rahmatul Fajri
20/10/2020 12:04
Antisipasi Ambulans Dimanfaatkan Perusuh, PMJ Gandeng Dinkes DKI
Ilustrasi--ambulans(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

POLISI meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta mendata ambulans guna mengantisipasi adanya ambulans yang dijadikan kamuflase untuk membawa logistik bagi para perusuh

Sebelumnya, pada demo UU Cipta Kerja, Selasa (13/10) lalu, sebuah ambulans diamankan Polda Metro Jaya setelah mencoba kabur saat diperiksa.

Polisi menduga ambulans itu digunakan untuk membawa logistik, seperti makanan dan batu untuk para perusuh.

Baca juga: 10 Ribu Personel Gabungan Kawal Demo UU Cipta Kerja Hari Ini

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak ingin kejadian serupa kembali terulang dan meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mengontrol setiap ambulans.

"Kita sudah sosialisasi dari Dinas kesehatan DKI Jakarta untuk mendata ambulans yang ada dan mengontrol untuk membantu kita," kata Yusri, ketika ditemui di kantornya, Selasa (20/10).

Yusri mengatakan tidak ingin kecolongan dan pihaknya tidak segan kembali menindak jika ada ambulans yang dijadikan kamuflase.

"Kalau memang di satu sisi untuk kemanusiaan, kami akan mendukung, kami ucapkan terima kasih. Tapi, di balik itu ada kamuflase dan malah menyiapkan batu untuk pendemo, kami akan tindak tegas," tegas Yusri. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya