Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Antisipasi Demo UU Cipta Kerja, MRT Tutup 7 Stasiun

Hilda Julaika
13/10/2020 14:00
Antisipasi Demo UU Cipta Kerja, MRT Tutup 7 Stasiun
Suasana di dalam gerbong kereta MRT Jakarta.(Antara/Muhammad Adimaja)

PT MRT Jakarta terpaksa menutup 7 stasiun. Langkah ini menyusul aksi protes terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Selasa (13/10).

Rincian stasiun yang ditutup ialah 6 stasiun bawah tanah dan 1 stasiun layang. Penutupan dimulai pukul 13.00 WIB.

Adapun stasiun MRT Jakarta yang ditutup dari Stasiun ASEAN sampai Stasiun Bundaran HI. Sehingga, rangkaian kereta MRT Jakarta hanya melayani perjalanan dari 6 stasiun layang, yakni Stasiun Lebak Bulus Grab hingga Stasiun Blok M BCA.

"Sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di DKI Jakarta. Ini dalam upaya memberikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan layanan MRT Jakarta,” ujar Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin dalam keterangan resmi, Selasa (13/10).

Baca juga: Ada Demonstrasi, Rute Trans-Jakarta Koridor 1 Dialihkan

Untuk jadwal keberangkatan dan waktu tunggu di stasiun, lanjut dia, masih sesuai jadwal normal di stasiun tersebut. Pengguna MRT Jakarta yang akan melakukan perjalanan dari Stasiun ASEAN ke arah Bundaran HI, diimbau menggunakan moda transportasi lain.

PT MRT Jakarta juga mengingatkan warga Ibu Kota untuk tetap berhati-hati dan waspada. Keselamatan dan keamanan pengguna layanan MRT Jakarta merupakan prioritas utama manajemen.

Selain itu, pengguna diimbau rutin  memantau informasi terkini di akun media sosial MRT Jakarta, sebelum melakukan perjalanan dengan moda transportasi tersebut.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya