Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengingatkan demonstran yang menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja agar tidak disusupi kelompok anti-kemapanan. Dalam hal ini, yang ingin berbuat anarki atau kekacauan.
Organisasi buruh, mahasiswa dan gerakan ormas harus mendata serta menjaga anggotanya saat berunjuk rasa. Tujuannya, mencegah pihak yang ingin menunggangi aksi protes berujung kerusuhan.
"Saya mengimbau masyarakat pengunjuk rasa agar menjaga setiap aksi, dengan mengetahui berapa kekuatan. Jangan sampai disusupi, ditunggangi kelompok anti-kemanapan, yang kemudian melakukan anarki," ujar Nana dalam konferensi pers, Senin (12/10).
Baca juga: Polisi Sidik 167 Tersangka Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law
Pihaknya akan bertindak tegas dan menegakkan hukum, jika ada kelompok yang membuat kerusuhan. Kepolisian dan TNI juga tidak membiarkan pihak yang sengaja menghadirkan kekisruhan dan rasa tidak aman.
"Kami TNI-Polri akan melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum. Kami tidak akan biarkan ada yang berlaku semaunya dan meresahkan masyarakat," pungkas Nana.
Diketahui, gelombang unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja terjadi dalam beberapa hari terakhir. Puncaknya tiba pada Kamis (8/10) lalu, dengan munculnya kerusuhan dalam aksi protes.
Baca juga: BKPM: Demo UU Cipta Kerja tidak Surutkan Minat Investor
Sejumlah fasilitas umum, kantor pemerintahan, pos jaga polisi dan kendaraan publik dirusak massa peserta aksi. Sekitar 1192 orang telah diamankan atas kerusuhan tersebut. Mayoritas yang merupakan pelajar sudah dipulangkan Polda Metro Jaya.
Aksi unjuk rasa dari kelompok buruh kembali berlanjut di sekitar Istana Negara pada Senin (12/10) ini. Pada Selasa (13/10) besok, sebanyak 1.000 orang yang tergabung dalam ANAK NKRI akan berdemo di Istana Negara.
Tiga ormas besar yang masuk dalam aliansi ini, yaitu Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama. Mereka akan berunjuk rasa untuk menolak UU Cipta Kerja.(OL-11)
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pria terduga penculik kepala cabang berinisial MIP tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved