Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengingatkan demonstran yang menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja agar tidak disusupi kelompok anti-kemapanan. Dalam hal ini, yang ingin berbuat anarki atau kekacauan.
Organisasi buruh, mahasiswa dan gerakan ormas harus mendata serta menjaga anggotanya saat berunjuk rasa. Tujuannya, mencegah pihak yang ingin menunggangi aksi protes berujung kerusuhan.
"Saya mengimbau masyarakat pengunjuk rasa agar menjaga setiap aksi, dengan mengetahui berapa kekuatan. Jangan sampai disusupi, ditunggangi kelompok anti-kemanapan, yang kemudian melakukan anarki," ujar Nana dalam konferensi pers, Senin (12/10).
Baca juga: Polisi Sidik 167 Tersangka Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law
Pihaknya akan bertindak tegas dan menegakkan hukum, jika ada kelompok yang membuat kerusuhan. Kepolisian dan TNI juga tidak membiarkan pihak yang sengaja menghadirkan kekisruhan dan rasa tidak aman.
"Kami TNI-Polri akan melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum. Kami tidak akan biarkan ada yang berlaku semaunya dan meresahkan masyarakat," pungkas Nana.
Diketahui, gelombang unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja terjadi dalam beberapa hari terakhir. Puncaknya tiba pada Kamis (8/10) lalu, dengan munculnya kerusuhan dalam aksi protes.
Baca juga: BKPM: Demo UU Cipta Kerja tidak Surutkan Minat Investor
Sejumlah fasilitas umum, kantor pemerintahan, pos jaga polisi dan kendaraan publik dirusak massa peserta aksi. Sekitar 1192 orang telah diamankan atas kerusuhan tersebut. Mayoritas yang merupakan pelajar sudah dipulangkan Polda Metro Jaya.
Aksi unjuk rasa dari kelompok buruh kembali berlanjut di sekitar Istana Negara pada Senin (12/10) ini. Pada Selasa (13/10) besok, sebanyak 1.000 orang yang tergabung dalam ANAK NKRI akan berdemo di Istana Negara.
Tiga ormas besar yang masuk dalam aliansi ini, yaitu Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama. Mereka akan berunjuk rasa untuk menolak UU Cipta Kerja.(OL-11)
Model pembangunan yang diterapkan dalam PSN cenderung eksklusif dan berisiko menimbulkan diskriminasi serta pelanggaran HAM yang berulang.
Perluasan definisi kepentingan umum ini membuka peluang penggusuran paksa dan alih fungsi lahan pertanian, hutan, serta wilayah pesisir,
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
POLDA Metro Jaya menyiagakan sebanyak 1.919 personel gabungan untuk mengawal perayaan Imlek Tahun 2026 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
POLDA Metro Jaya menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di sejumlah tempat ibadah dan pusat keramaian menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577.
Polda Metro Jaya menjelaskan penangguhan penahanan Bahar bin Smith dilakukan karena alasan medis. Proses hukum tetap berjalan.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved