Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
MABES Polri menyatakan dari total penangkapan terhadap 5.918 pendemo Tolak UU Omnibus Law di seluruh Indonesia, ada 167 orang yang ditangkap statusnya meningkat ke level penyidikan.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan, proses penyidikan masih berlangsung dan aparat kepolisian melakukan penahanan kepada beberapa tersangka.
“Ada beberapa orang yang diberlakukan penahanan. Orang yang ditahan karena ancaman pidananya diatas 5 tahun, sedangkan orang tidak ditahan tetap diproses karena ancamannya tidak diatas 5 tahun,” ungkap Argo, Senin (12/10).
Argo menegaskan, pihaknya bakal memproses kasus tersebut hingga ke tingkat pengadilan, selain itu, para tersangka tidak akan diberikan penanguhan penahanan.
Baca juga : 10 Tersangka Perusakan Kantor Kementerian ESDM Ditetapkan
“Sesuai dengan perintah Undang-Undang bahwa pelaku diproses dan lanjut semuanya sampai ke tingkat pengadilan,” ungkapnya.
Argo menjelaskan, penyidikan tersebut buntut dari kegiatan unjuk rasa tanggal 5, 6, 7 dan puncaknya 8 Oktober di 95 wilayah Indonesia.
“8 Oktober ada aksi yang Anarkis dan menimbulkan korban, ada korban manusia, fasilitas dinas dan fasilitas umum, contohnya aparat di Surabaya di lempar abtu dan terluka,” tuturnya.
Sementara, para tersangka yang diaamankan tersebut berasal dari bebagai daerah, yaitu dari wilayah hukum Polda Metro Jaya 54 orangan, Sumatra Utara ada 32 orang, Jambi 5 orang, Sumatra Selatan 6 orang, Lampung 4 orang, Banten 14 orang, Jawa Barat 14 orang, Jawa Tengah 5 orang, Jawa Timur 15 orang, Yogyakarta 4 orang, Kalimantan Barat 5 orang, Kalimantan Selatan 1 orang, Sulawesi Selatan 6 orang, dan Sulawesi Tengah 3 orang.
“Dari para tersangka tersebut, yang berstatus mahasiswa 29, pelajar 83, masyarakat 7, buruh 7, pengangguran 10 dan lain-lain 30, dan ada juga ibu rumah tangga di Sumatra Utara,” tutupnya. (OL-2)
Study tour pelajar telah menyumbang 40%-50% kegiatan usaha jasa wisata di Jawa Barat.
KOMUNITAS pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam, Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, akan menggelar unjuk rasa besok, Kamis, (17/7) di Patung Kuda, Monas.
Massa yang berkumpul di depan Kampus UPI Jalan Veteran Purwakarta, kemudian bergerak melakukan long march, menyusuri jalan protokol, Purwakarta.
RATUSAN mantan pegawai pabrik gula (PG) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) se Jawa Tengah (jateng) menggelar aksi jalan kaki ke Istana Kepresidenan Jakarta, menuntut uang pensiun yang layak.
Presiden AS Donald Trump menyatakan tidak punya pilihan selain menurunkan Garda Nasional ke Los Angeles.
Jaksa Agung Rob Bonta dan Gubernur California Gavin Newson menggugat pemerintahan Trump atas pengerahan Garda Nasional ke Los Angeles.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved