Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Sejumlah Pihak Setuju PSBB Jilid 2 Dilanjutkan

Hld/Ant/X-3
11/10/2020 02:57
Sejumlah Pihak Setuju PSBB Jilid 2 Dilanjutkan
Ilustrasi -- PSBB(Medcom.id/Zaenal)

HARI ini, pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 2 periode kedua di wilayah Jakarta berakhir.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemukakan segera mengumumkan kelanjutan status PSBB jilid 2 tersebut.

“Mudah-mudahan bisa sebelum Senin (12/10). Ketika kami menyampaikan pengumuman status PSBB akan menyertakan data dan analisis tentang efek PSBB selama empat minggu ini. Kami telah membahas status PSBB jilid 2 dengan pemerintah pusat. Pasti. Kemarin kami rapat soal ini,” kata Anies kepada awak media di Halte Trans-Jakarta, Bundaran HI, Jakarta Pusat, kemarin.

PSBB jilid 2 pertama kali diberlakukan mulai Senin (14/9) hingga Minggu (27/9). Kemudian Gubernur DKI memperpanjang kembali PSBB jilid 2 tersebut mulai Senin (28/9) selama 14 hari atau hingga hari ini (11/10).

Di penghujung periode kedua PSBB jilid 2 yang jatuh kemarin, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mencatat penambahan kasus covid-19 di Ibu Kota sebanyak 1.253 dengan jumlah kasus aktif mencapai 13.253.

Sebelumnya, di akhir periode pertama PSBB jilid 2 atau Minggu (27/9), Kemenkes mencatat penambahan harian covid-19 di Jakarta sebanyak 1.217 kasus. Penambahan ini menjadikan total positif covid-19 di DKI mencapai 70.441 kasus.

Dalam menanggapi PSBB jilid 2, Ketua Komisi B DPRD Jakarta Abdul Aziz menilai kebijakan itu tidak berpengaruh signifikan selama tidak diikuti oleh daerah penyangga, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

“Kalau tidak seperti itu Jakarta yang dirugikan karena potensi penyebaran covid-19 lebih banyak berasal dari daerah penyangga. Mereka bisa bolak-balik kapan saja. Jadi, harus satu kebijakan,” tandas Aziz.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Agus Heruanto menyarankan Anies melanjutkan PSBB jilid 2. “Belum ada vaksin, PSBB harus konsisten dijalankan. Negara lain bahkan sudah mengalami jilid 3.”

Pengamat lain, Roy Valiant Salomo, pun mendorong Anies melanjutkan kebijakan PSBB jilid 2. “Tren bagus hanya bisa terjadi jika kondisinya semakin membaik. PSBB diteruskan satu periode lagi.” (Hld/Ant/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya