Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Wakil Ketua DPRD DKI: Pengesahan Omnibus Law Di Waktu Tidak Tepat

Hilda Julaika
10/10/2020 08:59
Wakil Ketua DPRD DKI: Pengesahan Omnibus Law Di Waktu Tidak Tepat
:Puluhan pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja dikumpulkan di Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor di Polda Metro Jaya(ANTARA /GALIH PRADIPTA )

WAKIL Ketua DPRD DKI Zita Anjani menyangkan pengetokan UU Omnibus Law dilakukan di waktu yang tidak tepat. Sehingga menimbulkan protes yang besar dari masyatakat. Demonstrasi pun timbul karena ada keresahan dari masyarakat padahal saat ini sedang pandemi covid-19.

"Keputusan (pengetokan UU Omnibus Law) yang diambil tampaknya terlalu terburu-buru. Tidak tepat waktunya, bukan prioritas kita sekarang. Apalagi ada banyak klaster di sana, harusnya melalui kajian yang lebih mendalam, terbuka, dan masyarakat terlibat aktif di sana," kata Zita dalam keterangan resminya, Sabtu (10/10).

Ia menghargai keputusan para pendemo. Karena bagian dari hak konstitusi yang dimiliki oleh masyarakat. Namun, pihaknya meminta untuk lebih menahan diri di rumah di situasi pandemi ini.

"Untuk para pendemo, saya hargai, karena itu hak konstitusi kalian. Asal jangan anarkis. Hargai juga yang sudah menahan diri untuk di rumah saja selama PSBB. Setelah vaksin keluar, silahkam kalian demo besar-besaran," ungkapnya.

baca juga: Aksi Anarkistis Rugikan Publik 

Ia mengharapkan pemerintah pusat agar bersedia mendengarkan masukan dari tokoh dan organisasi besar di Indonesia.

"Saya harap pemerintah pusat juga bisa lebih berempati dengan rakyat Indonesia. Bijak melihat situasi adalah kunci, mendengarkan masukan dari tokoh dan organisasi-organisasi besar di Indonesia juga adalah kunci," jelasnya.

"Jika merasa benar dengan kajian ilmiah kalian, silahkan perjuangkan. Tapi ingat, demonstrasi tidak akan menyelesaikan masalah. Selama pesta demokrasi kita diwarnai dengan money politic," pungkasnya. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya