Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SEBANYAK 23 personel polisi terluka saat aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung rusuh di Jakarta, Kamis (9/10).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan salah satu yang terluka adalah Kapolres Tangerang Kota Sugeng Hariyanto akibat terkena lemparan batu dari massa.
"Salah satunya ada Kapolres Tangerang Kota, yang kena lempar pada saat menghalau para pendemo-pendemo yang akan melakukan kekerasan melempar dengan batu," kata Yusri, ketika ditemui di kantornya, Jumat (9/10).
Lebih lanjut, Yusri mengatakan 4 dari 23 polisi yang terluka itu masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia mengatakan perlu perawatan lebih lanjut terkait dengan luka yang dialami oleh empat polisi itu.
Baca juga : 18 Pos Polisi Dirusak dan Dibakar Massa saat Demo
"Memang sedikit agak rawan. Satu tangannya itu, Polwan sempat patah. Ada yang kena batu kepalanya yang sekarang memang harus dilakukan perawatan yang intensif. Yang lain itu luka-luka itu sudah kembali," kata Yusri.
Sementara itu, Yusri juga akan melaporkan berapa kerugian yang dialami pihak kepolisian, seperti sejumlah fasilitas dan kendaraan yang turut menjadi sasaran amuk massa.
"Ada beberapa kendaraan-kendaraan fasilitas kepolisian yang sempat dirusak cukup banyak, mungkin teman-teman sudah lihat dari viral kemarin, nanti apapun hasilnya kita sampaikan. Kita masih mendata berapa kerugian," kata Yusri. (OL-2)
Massa yang berkumpul di depan Kampus UPI Jalan Veteran Purwakarta, kemudian bergerak melakukan long march, menyusuri jalan protokol, Purwakarta.
RATUSAN mantan pegawai pabrik gula (PG) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) se Jawa Tengah (jateng) menggelar aksi jalan kaki ke Istana Kepresidenan Jakarta, menuntut uang pensiun yang layak.
Presiden AS Donald Trump menyatakan tidak punya pilihan selain menurunkan Garda Nasional ke Los Angeles.
Jaksa Agung Rob Bonta dan Gubernur California Gavin Newson menggugat pemerintahan Trump atas pengerahan Garda Nasional ke Los Angeles.
Aksi dilakukan setelah dua warga ditetapkan sebagai tersangka penambang emas ilegal di lahan milik Perhutani.
MASSA unjuk rasa ojek online (ojol) telah membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa demo ojol mulai bubar dengan tertib sekitar pukul 17.45 WIB.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved