Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

23 Polisi Terluka Saat Aksi Unjuk Rasa Omnibus Law

Rahmatul Fajri
09/10/2020 17:58
23 Polisi Terluka Saat Aksi Unjuk Rasa Omnibus Law
Unjuk rasa UU Cipta Kerja(Antara)

SEBANYAK 23 personel polisi terluka saat aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung rusuh di Jakarta, Kamis (9/10).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan salah satu yang terluka adalah Kapolres Tangerang Kota Sugeng Hariyanto akibat terkena lemparan batu dari massa.

"Salah satunya ada Kapolres Tangerang Kota, yang kena lempar pada saat menghalau para pendemo-pendemo yang akan melakukan kekerasan melempar dengan batu," kata Yusri, ketika ditemui di kantornya, Jumat (9/10).

Lebih lanjut, Yusri mengatakan 4 dari 23 polisi yang terluka itu masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia mengatakan perlu perawatan lebih lanjut terkait dengan luka yang dialami oleh empat polisi itu.

Baca juga : 18 Pos Polisi Dirusak dan Dibakar Massa saat Demo

"Memang sedikit agak rawan. Satu tangannya itu, Polwan sempat patah. Ada yang kena batu kepalanya yang sekarang memang harus dilakukan perawatan yang intensif. Yang lain itu luka-luka itu sudah kembali," kata Yusri.

Sementara itu, Yusri juga akan melaporkan berapa kerugian yang dialami pihak kepolisian, seperti sejumlah fasilitas dan kendaraan yang turut menjadi sasaran amuk massa.

"Ada beberapa kendaraan-kendaraan fasilitas kepolisian yang sempat dirusak cukup banyak, mungkin teman-teman sudah lihat dari viral kemarin, nanti apapun hasilnya kita sampaikan. Kita masih mendata berapa kerugian," kata Yusri. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik