Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Polda Metro Amankan 1.192 Orang Saat Demo Tolak Omnibus Law

Rahmatul Fajri
09/10/2020 14:46
Polda Metro Amankan 1.192 Orang Saat Demo Tolak Omnibus Law
Unjul rasa omnibus law(Antara)

POLDA Metro Jaya mengamankan 1.192 orang terkait demo tolak Omnibus Law di Jakarta. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ribuan orang itu diamankan dari hasil razia selama dua hari terakhir.

Yusri mengatakan ribuan orang itu merupakan kelompok anarko yang ingin membuat kerusuhan selama aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

"Hampir setengahnya lebih itu pelajar STM, kemudian ada juga mahasiswa, ada juga pekerja ada juga buruh di situ, itu profesi. Tetapi memang tujuannya bukan gabung dengan teman-teman seperti teman-teman serikat yang memang tujuannya menolak UU Ciptakerja, tapi memang tujuan mereka untuk membuat rusuh," kata Yusri ketika ditemui di kantornya, Jumat (9/10).

Baca juga :Unras Tolak Omnibus Law Sisakan 398 Ton Sampah

 Yusri mengatakan ribuan orang yang diamankan itu merupakan bagian dari kelompok anarko yang telah merusak sejumlah fasilitas umum dan pos polisi yang dibakar di sejumlah titik di Jakarta. Ia mengatakan pengamanan ribuan orang ini untuk mencegah kerusuhan yang lebih parah.

"Ini kita preventif, pencegahan, karena kita tahu mereka mau bikin rusuh. Ini sudah kita kurangi segitu saja, masih ramai. Kalau boleh kemarin semuanya kita amankan dulu supaya tidak ada yang bikin ribut," kata Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan dari keterangan pelajar, mereka difasilitasi oleh orang yang tak bertanggung jawab. Dalang tersebut diduga memberi sejumlah uang dan transportasi untuk berbuat rusuh selama unjuk rasa.

Ia mengaku akan mendalami pihak yang mengerahkan kelompok anarko tersebut.

"Kita masih dalami. Kita ambil keterangan mereka semuanya, ini bisa membantu kita para penyidik, kemudian nanti kita ambil CCTV, siapa yang merusak, kemudian kita cari keterangan-keterangan saksi lain," kata Yusri. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik