Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kekhawatiran muncul klaster baru Covid-19 terhadap pendemo dan kampus, menyusul aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta.
"Nanti kami akan lihat (untuk tracing) yang jelas saya khawatir, termasuk soal kerumunan ini, karena semua berisiko," kata Anies di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Kamis.
Karena alasan itu juga, usai menemui pendemo untuk menenangkannya, Anies meminta semua demonstran untuk tertib dan pulang ke rumahnya masing-masing.
"Karenanya kami sampaikan apresiasi pada bapak-bapak di Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya yang sudah memfasilitasi untuk pulang," ucap Anies.
Adapun Pangdam Jaya, Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai kampus untuk mengamankan mahasiswanya.
"Kami sudah koordinasi untuk diamankan, dan kami antarkan mereka dengan truk ke kampus," ucap Dudung.
Terkait dengan titik-titik kericuhan, Dudung mengatakan bahwa saat ini di sekitar ring satu sudah aman.
Baca juga : Bekas Bangunan Bioskop Megaria di Senen Hangus Terbakar
"Sekarang sudah tidak ada, sudah kondusif semua," ucap Dudung.
Sebelumnya, Anies menemui demonstran yang terkonsentrasi di Bundaran Hotel Indonesia dan meminta mereka untuk tertib serta pulang meninggalkan lokasi aksi unjuk rasa, kemudian sebagian besar pengunjuk rasa dipulangkan menggunakan truk-truk militer dengan tujuan ke kampus-kampus.
Diinformasikan, ada sekitar 18 halte Transjakarta yang dibakar dan dirusak massa tak dikenal, dua pos polisi dibakar, Gedung Kementerian ESDM mengalami kerusakan dan beberapa jalan ditutup, imbas dari demonstrasi memprotes Undang-Undang Cipta Kerja.
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan siswa sekolah atas, dikabarkan bentrok dengan aparat kepolisian di sekitar Museum Gajah Jalan Medan Merdeka Barat dan Harmoni, Jakarta Barat.
Massa yang ada di Museum Gajah, berhasil dipukul mundur, bentrok lagi di Bundaran Patung Arjuna Widjaja, bahkan satu pos polisi dibakar oleh perusuh.
Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia sejak Senin lalu. (Ant/OL-7)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Model pembangunan yang diterapkan dalam PSN cenderung eksklusif dan berisiko menimbulkan diskriminasi serta pelanggaran HAM yang berulang.
Perluasan definisi kepentingan umum ini membuka peluang penggusuran paksa dan alih fungsi lahan pertanian, hutan, serta wilayah pesisir,
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved