Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba Polres Jajaran serta Satgassus Polri telah menyita 66,83 kilogram sabu selama dua bulan terakhir atau Agustus hingga September. Selain sabu, juga disita barang haram lain, yakni pil ekstasi sebanyak 7.388 butir dan bubuk ekstasi seberat 13,8 gram.
Polisi menahan 16 tersangka terkait kepemilikan narkoba tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penangkapan ini merupakan pengembangan terhadap kasus narkoba di Deli Serdang, Sumatra Utara, beberapa waktu lalu. Saat itu, polisi menyita sabu-sabu seberat 42 kilogram.
Yusri mengatakan modus 16 tersangka kepemilikan narkoba itu sama dengan Dili Serdang, yakni membungkusnya dengan plastik teh cina. "Ini pengembangan yang dilakukan setelah tiga orang di Deli Serdang ditetapkan sebagai tersangka di Deli Serdang dengan sabu-sabu 42 kilogram," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/10).
Dari penelusuran itu, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita 4,2 kilogram sabu di Cengkareng Timur, Jakarta, pada 12 September lalu. Lalu, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyita sebanyak 9,2 kilogram sabu pada akhir Agustus lalu.
Kemudian, Polresta Tangerang Selatan menyita 2,5 kg sabu pada awal September lalu. "Kami amankan di kios tambal ban," kata Yusri.
Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Pusat menyita sabu 5 kilogram dan 58 butir di hotel di Rawa Sari. Polres Jakarta Barat menyita 4,02 kilogram sabu, 7.330 butir ekstasi, dan bubuk ekstasi 13,8 gram.
Yusri mengatakan dari penangkapan itu pihaknya telah menyelamatkan 336.549 orang dari barang haram tersebut. "Kami terus melakukan pendalaman dan kami minta juga informasi dari masyarakat, karena informasi sekecil apapun kita butuhkan di sini," kata Yusri.
Polisi menjerat 16 tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Junto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal hukuman mati. (OL-14)
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved