Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Tangkap Buronan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Kejaksaan Agung berhasil menangkap presenter TV warga negara Amerika Serikat bernama Dalton Ichiro Tanonaka. Dalton ditangkap setelah menjadi terpidana dan buron dalam kasus penipuan. Dalton ditangkap pada Rabu (7/10) dini hari sekira pukul 00.30 WIB di apartemennya yang terletak di Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, Dalton ditangkap berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung No.761 K/PID/2018 tanggal 4 Oktober 2018 yang menyatakan bahwa terdakwa Dalton terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan.
"Dan dijatuhi pidana selama tiga tahun," jelas Hari di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (7/10).
Hari menjelaskan kasus penipuan yang dilakukan Dalton terjadi pada 2014 saat Dalton menjabat sebagai Direktur PT Melia Media Internasional, sebuah perusahaan di bidang pembuatan program khusus tentang Indonesaia bagi rumah produksi maupun televisi. Saat menjalani usaha itu, Dalton berusaha memengaruhi korban bernama Harjani Prem Ramchand selaku pemilik PT Vaces Prabu Investments untuk berinvestasi di perusahaannya.
"Dengan menjanjikan keuntungan apabila yang bersangkuatan melakukan investasi di perusahaan terpidana, keuntungan yang diberikan adalah 25 persen," jelas Hari.
Selain itu, iming-iming Dalton lainnya yakni dengan mengatakan bahwa perusahaannya sudah mengalami keuntungan. Tertarik dengan tawaran Dalton, Harjani lantas setuju untuk menanamkan modalnya sebesar US$1 juta. Namun, ia baru menyetorkan US$ 500 ribu.
"Apa yang dijanjikan oleh terpidana ternyata tidak benar, perusahaan itu ternyata tidak untung, melainkan mengalami kerugian cukup besar. Saksi korban merasa tertipu dan perkara ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," papar Hari.
baca juga: Dua Petugas LP Tersangka Kaburnya Cai Changpan
Saat itu, majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Dalton dua tahun enam bulan. Namun, Dalton kemudian melakukan upaya banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Melalui banding tersebut, putusan PN Jakarta Pusat terhadap dirinya dibatalkan. Menanggapi hal tersebut, jaksa penuntut umum lantas mengajukan kasasi yang pada akhirnya dikabulkan. Terhadap putusan MA itu, Dalton secara resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Salemba mulai hari ini. (OL-3)
Otorita IKN telah mengeluarkan 65 perjanjian kerja sama senilai sekitar Rp70 triliun untuk mempercepat pembangunan di Kalimantan Timur.
Kerja sama ini akan fokus pada penerapan jangka panjang teknologi artificial intelligence (AI)/kecerdasan buatan pada bidang keuangan.
Bear market adalah kondisi pasar ketika harga aset turun secara signifikan dan berlangsung dalam periode yang relatif panjang.
KETIDAKPASTIAN ekonomi global membuat aktivitas merger dan akuisisi (M&A) segmen menengah atau mid-market melambat sepanjang 2025.
Pada Desember 2025 porsi konsumsi tercatat sebesar 74,3% kemudian turun menjadi 72,3% pada Januari 2026 dan kembali menurun menjadi 71,6% pada Februari 2026.
Kanada ingin terlebih dulu bertemu dengan pebisnis lokal untuk menjajaki peluang investasi.
Berdasarkan temuan VIDA, setidaknya ada dua modus utama yang perlu diwaspadai masyarakat pada momen THR kali ini:
Berdasarkan data dari platform cekrekening.id, total laporan penipuan digital yang diterima pemerintah mencapai sekitar 839 ribu kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Modus operasional yang digunakan adalah dengan menciptakan situs web palsu yang meniru platform fandom resmi BTS, Weverse.
Imigrasi Bogor bongkar sindikat penipuan 13 WNA Jepang di Sentul City. Gunakan seragam polisi Jepang dan suara radio palsu untuk kuras rekening korban.
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved