Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PENYEBARLUASAN foto rekayasa Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin yang disandingkan dengan aktor film porno asal Jepang, Shiego Tokuda atau Kakek Sugiono berbuntut panjang.
Foto tersebut viral melalui unggahan Facebook milik Oliver Leaman S karena dianggap melakukan penghinaan terhadap orang nomor 2 di Indonesia itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, mengungkapkan tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap pelaku pada (2/10) pukul 07.00 WIB.
“Terduga pelaku ditangkap berdasarkan adanya penghinaan atau unsur kebencian berdasarkan SARA atas nama SM di rumahnya di kecamatan sei Tanjung Balai,” tutur Awi, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/10).
Awi menuturkan ditangkapnya pelaku berdasarkan bukti permulaan yang cukup, yakni dari hasil pemeriksaan tiga orang saksi dan penyitaan terhadap barang bukti berupa tiga lembar screenshot, delapan postingan, dan profil akun Facebook atas nama Oliver S.
“Kasus selanjutnya disidik oleh Bareskrim polri, yaitu Dirtipidsiber Bareskrim polri yang sebelumnya ditangani Polres Tanjung Balai selanjutnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku pelaku diduga telah melanggar Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 atau Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 26 ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
“Dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar untuk Pasal 45 a dan an untuk Pasal 45 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara 4 tahun dan atau denda Rp750 juta,” paparnya. (OL-4)
MA memastikan hakim yang menangani perkara korupsi atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah memenuhi syarat sebagai hakim tindak pidana korupsi (tipikor).
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Dalam kondisi sosial yang timpang, hanya hakim yang adil yang menjadi harapan masyarakat kecil. Berbeda dengan penguasa atau elite yang tak terlalu terbebani saat terjerat kasus hukum.
Herdiansayah berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dari perbuatan Zarof.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved