Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan tidak akan menindak pengguna masker jenis scuba dan buff jika digunakan dengan benar.
Arifin menjelaskan, selama hidung dan mulut tertutup dengan benar, Satpol PP tidak akan menindak pengguna masker scuba dan buff, selain itu pihaknya belum mendapatkan instruksi penindakan kepada warga yang menggunakan masker scuba atau buff.
“Jadi kalau kita belum melarang orang menggunakan masker apa, jenis apa. Kita belum atur itu,” ujar Arifin, Jumat (2/09) saat dikonfirmasi.
Saat ini, anggota Satpol PP terus gencar melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan. Satpol PP DKI Jakarta sudah menindak 26.600 warga tak memakai masker selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pengetatan sejak 14 September 2020.
Para pelanggar protokol kesehatan selama penerapan PSBBdi Jakarta dikenakan sanksi sosial maupun denda.
“Yang dikenakan sanksi kerja sosial 24.886 orang, dikenakan denda 1.774 orang senilai Rp 288 juta,” ungkap Arifin.
Sebelumnya, penggunaan masker jenis scuba dan buff sempat mendapat pelarangan untuk digunakan, khususnya bagi para pengguna KRL. Aturan tersebut dikeluarkan oleh pihak KCI beberapa waktu lalu. (OL-4)
Implora Essential Sheet Mask dibanderol dengan harga di bawah Rp5 ribu dan bahan-bahan yang digunakan terbukti berkualitas.
Masalah kulit wajah seperti kulit kusam, pori-pori besar, komedo, dan breakout seringkali mempengaruhi penampilan dan kepercayaan diri seseorang.
Kita bisa membuat sendiri masker untuk merawat kulit wajah. Caranya mudah, cukup sediakan tisu bambu dan manfaatkan produk skincare yang ada di rumah.
Masker tepung beras dan yoghurt viral sejak tahun 2024 karena banyak konten kreator kecantikan yang mencoba tren yang populer di Korea Selatan (Korsel) itu.
Di Indonesia sendiri, covid-19 juga cenderung mengalami kenaikan, namun belum memicu lonjakan pasien di rumah sakit.
Di Malaysia misalnya, monyet terlihat mengunyah tali dari masker lama yang dibuang di perbukitan.
"Ada 164 ribu warga yang ditindak karena melanggar tidak memakai masker sejak PSBB Transisi. Total dendanya telah mencapai Rp2,4 miliar,"
Puluhan pelanggar PSBB di Kelurahan Karet Tengsin Jakarta Pusat menerima sanksi kerja sosial selama 60 menit. Mereka terjaring operasi tertib masker dijaring mulai pukul 08.00-10.00 WIB.
Selain itu, ada 511 tempat usaha/warung makan/restoran yang ditindak karena melanggar protokol kesehatan. Sebanyak 43 tempat usaha dikenakan sanksi denda administratif.
Dari 46 pelanggar yang tidak mengenakan masker, ada 35 orang yang menjalani sanksi sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved