Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
SEBANYAK 82.114 orang telah terjaring operasi yustisi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 2 dari 14 September hingga Kamis (24/9).
“Hasil akumulasi operasi yustisi yang kita lakukan bersama TNI, Polri, pemda, Satpol PP, dishub, juga pengadilan, dan Kejaksaan DKI Jakarta, total sanksi ada 82.114 orang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kemarin.
Yusri menjelaskan sebanyak 37.660 diberikan teguran tertulis dan 5.284 diberikan teguran lisan. Sementara itu, 36.638 orang diberikan sanksi sosial. Yusri meminta masyarakat untuk aktif melaporkan ke polisi jika melihat pelanggaran protokol kesehatan.
Polda Metro Jaya juga membuka hotline di media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram Humas atau TMC Polda untuk menampung pengaduan dari masyarakat. “Kita respons dari petugas timsus mobile yang sudah diluncurkan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya,” kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Tambora Komisaris Faruk Rozi melaporkan pihaknya menangkap pengedar sabu berinisial IG, 30, saat menggelar operasi yustisi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
“Polisi mendapat informasi dari warga mengenai adanya transaksi mencurigakan, kemudian mengintai dan menangkap IG setelah transaksi sabu,” katanya. (Faj/Dmr/Ykb/J-2)
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Pendatang baru yang akan datang usai Lebaran tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan menerapkan kebijakan yustisi atau penertiban secara hukum bagi pendatang baru pada musim Lebaran tahun ini.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Ia mengatakan, jika memang tidak ditemukan unsur pidana, maka wajar bila kepolisian memilih diksi 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Diplomat muda itu ditemukan meninggal oleh penjaga indekos pada 8 Juli lalu di kamar indekosnya di Jakarta dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved