Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEBANYAK 82.114 orang telah terjaring operasi yustisi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 2 dari 14 September hingga Kamis (24/9).
“Hasil akumulasi operasi yustisi yang kita lakukan bersama TNI, Polri, pemda, Satpol PP, dishub, juga pengadilan, dan Kejaksaan DKI Jakarta, total sanksi ada 82.114 orang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kemarin.
Yusri menjelaskan sebanyak 37.660 diberikan teguran tertulis dan 5.284 diberikan teguran lisan. Sementara itu, 36.638 orang diberikan sanksi sosial. Yusri meminta masyarakat untuk aktif melaporkan ke polisi jika melihat pelanggaran protokol kesehatan.
Polda Metro Jaya juga membuka hotline di media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram Humas atau TMC Polda untuk menampung pengaduan dari masyarakat. “Kita respons dari petugas timsus mobile yang sudah diluncurkan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya,” kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Tambora Komisaris Faruk Rozi melaporkan pihaknya menangkap pengedar sabu berinisial IG, 30, saat menggelar operasi yustisi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
“Polisi mendapat informasi dari warga mengenai adanya transaksi mencurigakan, kemudian mengintai dan menangkap IG setelah transaksi sabu,” katanya. (Faj/Dmr/Ykb/J-2)
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Pendatang baru yang akan datang usai Lebaran tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan menerapkan kebijakan yustisi atau penertiban secara hukum bagi pendatang baru pada musim Lebaran tahun ini.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved