Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

82.114 Orang Terjaring Operasi Yustisi

Faj/Dmr/Ykb/J-2
26/9/2020 07:05
82.114 Orang Terjaring Operasi Yustisi
Ilustrasi -- Operasi yustisi di Johar Baru, Jakpus, Selasa, 15 September 2020.(Medcom.id/Christian)

SEBANYAK 82.114 orang telah terjaring operasi yustisi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 2 dari 14 September hingga Kamis (24/9).

“Hasil akumulasi operasi yustisi yang kita lakukan bersama TNI, Polri, pemda, Satpol PP, dishub, juga pengadilan, dan Kejaksaan DKI Jakarta, total sanksi ada 82.114 orang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kemarin.

Yusri menjelaskan sebanyak 37.660 diberikan teguran tertulis dan 5.284 diberikan teguran lisan. Sementara itu, 36.638 orang diberikan sanksi sosial. Yusri meminta masyarakat untuk aktif melaporkan ke polisi jika melihat pelanggaran protokol kesehatan.

Polda Metro Jaya juga membuka hotline di media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram Humas atau TMC Polda untuk menampung pengaduan dari masyarakat. “Kita respons dari petugas timsus mobile yang sudah diluncurkan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya,” kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Tambora Komisaris Faruk Rozi melaporkan pihaknya menangkap pengedar sabu berinisial IG, 30, saat menggelar operasi yustisi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

“Polisi mendapat informasi dari warga mengenai adanya transaksi mencurigakan, kemudian mengintai dan menangkap IG setelah transaksi sabu,” katanya. (Faj/Dmr/Ykb/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya