Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SELAMA pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat jilid II yang berlangsung sejak 14 September lalu sebanyak 19.416 orang ditindak karena tidak memakai masker oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Dari jumlah itu, sebanyak 1.400 orang dikenakan denda administratif. Lalu ada 18.016 orang yang dikenakan sanksi kerja sosial.
"Total ada 19.416 orang yang disanksi karena tidak memakai masker sejak 14 September. Warga yang didenda ada Rp1.400 orang dengan denda mencapai Rp223.725.000," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Jumat (25/9).
Selain itu, ada 403 tempat usaha/warung makan/restoran yang ditindak selama masa PSBB ketat jilid 2 karena melanggar protokol kesehatan. Sebanyak 35 tempat usaha dikenakan sanksi denda administratif.
"Total dendanya mencapai Rp17.200.000," kata Arifin.
Baca juga : Operasi Yustisi Saat PSBB, DKI: Denda Terkumpul Rp600 Juta
Sementara itu, sebanyak 229 tempat usaha dikenakan sanksi penutupan sementara. Adapun sebanyak 139 diberikan sanksi teguran tertulis.
Lalu ada sebanyak 37 kantor perusahaan dilakukan penindakan karena melanggar protokol kesehatan. Ada 3 perusahaan yang diberikan sanksi denda administratif namun belum menyetorkan dana dendanya.
"Kemudian ada 20 perusahaan yang dilakukan penutupan sementara selama 3x24 jam. Sisanya membuat surat pernyataan untuk melengkapi protokol kesehatan," terang Arifin.
Total denda yang terkumpul selama masa PSBB ketat jilid 2 telah mencapai Rp240.925.000.
"Sementara untuk denda yang terkumpul sejak sanksi pelanggaran protokol kesehatan diberlakukan mulai Mei lalu sampai saat ini mencapai Rp4,6 miliar," imbuhnya.(OL-2)
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mendapatkan dukungan positif dari kalangan legislator.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, hingga Kamis (14/8) pagi, jumlah masyarakat yang mendaftar dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah mencapai 20 ribu orang.
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved