Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAMA pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat jilid II yang berlangsung sejak 14 September lalu sebanyak 19.416 orang ditindak karena tidak memakai masker oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Dari jumlah itu, sebanyak 1.400 orang dikenakan denda administratif. Lalu ada 18.016 orang yang dikenakan sanksi kerja sosial.
"Total ada 19.416 orang yang disanksi karena tidak memakai masker sejak 14 September. Warga yang didenda ada Rp1.400 orang dengan denda mencapai Rp223.725.000," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Jumat (25/9).
Selain itu, ada 403 tempat usaha/warung makan/restoran yang ditindak selama masa PSBB ketat jilid 2 karena melanggar protokol kesehatan. Sebanyak 35 tempat usaha dikenakan sanksi denda administratif.
"Total dendanya mencapai Rp17.200.000," kata Arifin.
Baca juga : Operasi Yustisi Saat PSBB, DKI: Denda Terkumpul Rp600 Juta
Sementara itu, sebanyak 229 tempat usaha dikenakan sanksi penutupan sementara. Adapun sebanyak 139 diberikan sanksi teguran tertulis.
Lalu ada sebanyak 37 kantor perusahaan dilakukan penindakan karena melanggar protokol kesehatan. Ada 3 perusahaan yang diberikan sanksi denda administratif namun belum menyetorkan dana dendanya.
"Kemudian ada 20 perusahaan yang dilakukan penutupan sementara selama 3x24 jam. Sisanya membuat surat pernyataan untuk melengkapi protokol kesehatan," terang Arifin.
Total denda yang terkumpul selama masa PSBB ketat jilid 2 telah mencapai Rp240.925.000.
"Sementara untuk denda yang terkumpul sejak sanksi pelanggaran protokol kesehatan diberlakukan mulai Mei lalu sampai saat ini mencapai Rp4,6 miliar," imbuhnya.(OL-2)
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa ancaman menggunakan senjata tajam saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan reklame ilegal di Bekasi Utara
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved