Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Tuntaskan Aset Kawasan Berikat, DKI Perlu Sinergi dengan Pusat

Hilda Julaika
23/9/2020 09:52
Tuntaskan Aset Kawasan Berikat, DKI Perlu Sinergi dengan Pusat
pintu masuk kawasan pier 1 Pelabuhan Marunda(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

ANGGOTA Pansus Kawasan Berikat Nusantara (KBN) DPRD DKI S Andyka menilai Pemprov DKI Jakarta belum memiliki keinginan yang kuat untuk menuntaskan persoalan Pelabuhan Marunda. Sebelumnya, Pelabuhan Marunda telah disegel atas dugaan pelanggaran aktivitas kegiatan reklamasi sejak April 2016.

Dengan demikian, Pansus KBN mengusulkan agar Pemprov terus beraudiensi dengan jajaran pemerintah pusat yang sebelumnya telah mengeluarkan sejumlah penerbitan dokumen penting yang bersentuhan langsung dengan izin reklamasi Pelabuhan Marunda Jakarta Utara. Pemprov DKI diyakini dapat menggunakan hak keistimewaan sebagai otonomi daerah untuk tetap melarang aktivitas kegiatan reklamasi di lokasi tersebut, guna mencegah perpindahan aset daerah hingga negara kepada pihak swasta. Seperti, penguasaan tanah hingga kewenangan langsung.

“Saya mohon kepada pak Wagub (Ahmad Riza Patria) karena ini terkait di kementerian juga, BUMN mungkin bisa menjembatani hal ini. Karena kita bisa perkirakan kerugian negara, kerugian daerah yang sangat luar biasa, dan bagaimana upaya kita juga bisa meningkatkan saham kita di BUMN (KBN) ini,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/9).

Hal senada juga diungkapkan Anggota Pansus KBN DPRD DKI Dimaz Raditya. Menurutnya, Pemprov DKI perlu berjuang lebih keras untuk mempertahankan eksistensi lahan di atas dermaga Pier 1 dan 2 dengan nilai aset mencapai hampir Rp1,8 triliun terhitung beberapa waktu tahun lalu.

“Mungkin kalau dihitung sekarang nilainya sudah berlipat-lipat, jadi harapannya teman-teman Pemprov DKI selama kita di sini, Pansus KBN ini punya political will untuk menyelamatkan aset negara. Jangan sampai pihak dari KTU berlindung di bawah embel-embel Proyek Strategis Nasional, yang ujung-ujungnya yang untung mereka sendiri,” ungkapnya.

Baca juga: Kisruh Pelabuhan Marunda Menuai Polemik Baru di PKPU

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan jajaran Pemprov DKI akan terus berupaya menuntaskan persoalan yang terjadi di Pelabuhan Marunda Jakarta Utara secara komprehensif.

“Jadi saya tegaskan, kami punya komitmen yang sama untuk bisa memastikan masalah ini bisa kita selesaikan bersama, karena masalah ini masalah yang sudah berlarut-larut. Tidak mudah memang, yang namanya ada kepentingan-kepentingan lain di sini, dan sekarang posisinya sudah di Mahkamah Agung sedang PK (Peninjauan Kembali),” terangnya dalam keterangan tertulis.

Sedangkan, Kepala Badan Pembina BUMD (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafrudin memastikan jajarannya akan terus berkoordinasi secara intensif dalam rangka upaya penyelamatan aset Pemprov DKI yang berlokasi di Pelabuhan Marunda tersebut.

“Tentu saja arahan pak Wagub kalau ini memang harus diselamatkan. Kami dari Pemprov juga berjuang supaya menjadi aset kita, bukan menjadi aset swasta,” ucao Faisal.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya