Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik gabungan Polri kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan terhadap 17 saksi, Selasa (22/9) siang. Belasan saksi itu diperiksa untuk mencari terduga pelaku.
"Sebanyak 17 saksi itu pekerja atau tukang, staf Kejaksaan Agung, Keamanan dalam (kamdal), dan PNS Kejaksaan Agung," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (22/9).
Ferdy mengatakan pemeriksaan akan dimulai pukul 13.00 WIT. Penyidik yang memeriksa yakni dari Dittipidum Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Kejiwaan Sejoli Pelaku Mutilasi Diperiksa
Ferdy menyebut pihaknya juga melakukan pengajuan penetapan persetujuan penyitaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ferdy tidak memerinci sejumlah barang bukti itu.
Namun, sebelumnya disebutkan barang bukti yang ditemukan di lokasi kebakaran adalah kamera pemantau atau CCTV, abu arang sisa kebakaran atau hidrokarbon, potongan-potongan kayu sisa pembakaran. Lalu beberapa botol plastik berisi cairan, jeriken berisi cairan, kaleng bekas lem atau instalasi alat (terminal kontak), minyak pembersih atau dust cleaner yang disimpan di gudang cleaning service.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus kebakaran Kejagung diduga mengandung unsur pidana. Dugaan adanya unsur pidana itu diperoleh dari beberapa temuan di tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Tim Puslabfor Polri. Termasuk memeriksa 131 saksi.
"Maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," kata Listyo dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/9).
Listyo menyebut akan ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa itu.
Terduga pelaku bisa dijerat Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (OL-1)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved