Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
TIM penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa 12 saksi secara maraton terkait pengungkapan tersangka kasus pembakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selain memeriksa saksi, Polri juga fokus menyidik insiden di lantai enam gedung. Pasalnya, lantai enam merupakan area yang pertama kali terbakar sehingga menghanguskan seluruh gedung utama.
"Puslabfor menyimpulkan sumber api bukan karena arus pendek tapi karena nyala api terbuka," ujar Kabareskrim Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Bareskrim Bakal Periksa 12 Saksi Terkait Kebakaran Kejagung
Saat kejadian, kebakaran melanda pada sekitar pukul 19.10 WIB, pada (22/8) malam. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.
Dari hasil pemeriksaan, dugaan penyebab sementara kebakaran terjadi lantaran nyala api terbuka. Hasil itu didapatkan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali.
Sebelumnya, Bareskrim mengungkapkan adanya api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung.
Kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang lain, karena diduga terdapat cairan yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya.
Nantinya, pelaku pidana penyebab terjadinya kebakaran hebat di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Sabtu malam (22/8) itu bakal dijerat dengan pasal 187 atau 188 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara selama 15 tahun. (OL-1)
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Kejagung belum menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Ia juga menduga tersangka dalam kasus ini tidak hanya dilakukan secara tunggal.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Belum dipastikan jumlah keuntungan yang didapatkan para pelaku. Kepolisian masih melakukan penghitungan.
Tipe pica memuat 10 huruf dalam 1 inch dan tidak menunjuk font tertentu seperti saat ini ada tipe ketikan digital.
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved