Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PULUHAN pelanggar aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kelurahan Karet Tengsin, Jakarta Pusat menerima sanksi kerja sosial dari petugas gabungan selama 60 menit. Lurah Karet Tengsin, Hari Ananda mengatakan sebanyak 21 pelanggar terjaring petugas saat sedang melakukan operasi tertib masker (Optibmask) di lingkungan RW 04 dan 07. Kegiatan Optibmask ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020.
"Kita selalu sosialisasikan gerakan 3M, dan akan terus melakukan razia masker, agar masyarakat disiplin. Sebab saat ini masker paling ampuh untuk menangkal penyebaran virus korona atau covid-19," kata Hari, Sabtu (19/9).
baca juga: Pesepeda Wajib Taati Aturan Keselamatan
Ia melanjutkan, giat optibmask berlangsung dari pukul 08.00-10.00 WIB dengan mengerahkan 12 personel petugas gabungan. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat selalu menerapkan gerakan 3M seperti memakai masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak aman.
"Memakai masker itu sangat penting untuk kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang di sekitar kita. Apalagi saat pandemi seperti ini, sangat penting sekali memakai masker, karena untuk mencegah virus," tandasnya. (OL-3)
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Kasus pencatutan KTP dalam Pilkada Jakarta kali ini ialah perkara serius, amat serius.
Acara ini menjadi yang terbesar dalam rangkaian UIQ Universe dengan lebih dari 1.400 pelanggan hadir untuk menyambut resmi kehadiran UIQ di pasar Indonesia.
Saat berlari, tubuh melepaskan tidak hanya cairan melalui keringat, tetapi juga mineral penting seperti kalsium, magnesium, natrium, dan kalium.
“Saya ingin pesan-pesan di dalamnya bisa memotivasi yang nonton. Banyak sebenarnya yang bisa membuat kami tetap produktif dengan ada di rumah saja,” pungkasnya
AKSI kemanusiaan dilakukan The Jakmania Kebagusan dalam menyikapi pandemi covid-19.
262 perusahaan dengan 54.835 tenaga kerja itu merupakan perusahaan yang dilarang beroperasi selama PSBB, namun mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri Kemenperin
Wilayah Yang Sudah dan Akan Menerapkan PSBB
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved