Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
POLDA Metro Jaya menindak 221 warga yang melanggar protokol kesehatan saat hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II pada Senin (14/9) kemarin.
"Ada 221 penindakan kita lakukan kemarin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (15/9).
Yusri merinci dari 221 pelanggaran tersebut mayoritas tidak mengenakan masker dan berkendara melebihi kapasitas.
"Dari 221 itu, di antaranya, 212 tidak pakai masker. Sedangkan 9 pelanggar lain itu kendaraan yang melebihi 50 persen sesuai ketentuan Pergub Nomor 88 Tahun 2020," jelas Yusri.
Yusri mengatakan ada delapan wilayah yang dijaga oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP untuk mengawasi masyarakat dan memberikan imbauan serta tindakan dalam menerapkan protokol kesehatan.
Delapan titik itu di antaranya, Kawasan Pasar Jumat, Jalan Perintis Kemerdekaan Jakarta Pusat, Jalan Raya Kalimalang, Jalan Kalideres Jakarta Barat, Tugu Tani, Jalan Asia Afrika, Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan Semanggi.
Yusri mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19. Ia mengatakan satuan tugas yang berisi TNI, Polri, Satpol PP, Pengadilan, dan Kejaksaan akan melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak disiplin.
Ia mengatakan Satgas akan bertindak secara persuasif dan humanis terhadap para pelanggar. Namun, jika pelanggaran terus berulang, maka petugas akan mengenakan hukuman seperti yang tercantum dalam Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Pergub itu berisi apabila individu tidak mengenakan masker wajah satu kali, maka akan mendapatkan sanksi kerja sosial satu jam atau denda Rp250 ribu dan kelipatannya (progresif).
Apabila masyarakat tetap tidak mengindahkan imbauan petugas, maka bisa dikenakan Pasal 212, 216, dan 218 KUH Pidana yang diancam hukuman penjara.
"Yang kita kedepankan Satpol PP, karena menggunakan Pergub 79. TNI Polri mendampingi, tapi apa kemungkinan kita terapkan pasal 212, 216, 218 KUHP? Mungkin saja, apabila masyarakat tidak mengindahkan bahkan melawan petugas saat dilakukan penindakan, kita akan keluarkan pasal itu," kata Yusri. (OL-4)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved