Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Anies Kukuh Cabut Perda Dana Cadangan

Hld/J-2
15/9/2020 06:50
Anies Kukuh Cabut Perda Dana Cadangan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(MI/Andri Widiyanto)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tetap ingin Peraturan Daerah DKI Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah dicabut. Itu karena Pemprov DKI tengah mengantisipasi keadaan darurat dan keperluan mendesak untuk penanganan covid-19.

“Untuk itu, guna mempersiapkan diri menanggulangi hal yang tidak kita inginkan, perlu mencari solusi sumber penerimaan, salah satunya dengan pencairan dana cadangan daerah,” kata Anies saat membacakan jawaban atas pandangan Fraksi DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.

Sesuai PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, terang dia, pemprov telah menganggarkan belanja tidak terduga pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp5,03 triliun. Hingga Agustus 2020, anggaran tersebut telah terealisasi Rp2,21 triliun.

Dengan demikian, sisa anggaran belanja tidak terduga Rp2,81 triliun. Namun, hingga 2020, dana cadangan tidak pernah diperuntukkan mendanai program dan kegiatan pembangunan prasarana dan sarana daerah. (Hld/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya