Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Besok, PSBB Resmi Diberlakukan

Hilda Julaika
13/9/2020 15:13
Besok, PSBB  Resmi Diberlakukan
Warga bersepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia jelang penerapan PSBB total.(Antara/Dhemas Reviyanto)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai Senin (14/9) besok.

Keputusan ini diambil setelah melihat lonjakan kasus baru covid-19 hingga 49% atau 3.864 orang selama September ini. Adapun terjadi kenaikan angka kematian akibat covid-19 hingga 14% dalam 12 hari.

“Sejak 4 Juni sudah transisi di mana kegiatan yang semula ditutup lalu dibuka lagi. Tetapi selama 12 hari terakhir, ada masalah yang cukup menantang. Maka dua pekan ke depan memasuki masa pembatasan berbeda dibandingkan masa transisi kemarin,” ujar Anies dalam konferensi pers, Minggu (13/9).

Baca juga: Tak Lakukan PSBB, Bodebek akan Sesuaikan Keputusan DKI

Dalam 14 hari ke depan, terdapat 11 sektor esensial yang diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat dan pembatasan 50% karyawan. Rinciannya, sektor kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, serta komunikasi dan teknologi informatika. Kemudian, sektor keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi dan industri strategis.

Dasar hukum yang mengatur PSBB total ialah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Diketahui, per Sabtu (12/9) kemarin, jumlah kasus aktif di Jakarta mencapai 12.174 orang yang masih dirawat atau isolasi. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi positif covid-19 di Ibu Kota sudah lebih dari 50 ribu orang.

Baca juga: Hari Ini, RSD Wisma Atlet Rawat 1.692 Pasien Covid-19

Dari jumlah tersebut, sekitar 40.183 orang dinyatakan sembuh dari covid-19. Total kasus kematian akibat covid-19 mencapai 1.404 orang. Angka positivity rate di Jakarta dalam sepekan terakhir sebesar 12,3%.

Adapun persentase kasus positif secara total sebesar 7,2%. Angka ini jauh lebih tinggi ketimbang standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya