Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PSBB Jilid II, Anies: SIKM Ditiadakan

Hilda Julaika
13/9/2020 11:28
PSBB Jilid II, Anies: SIKM Ditiadakan
Pengunjung tempat wisata beraktivitas sebelum dimulainya PSBB total(MI/Fransisco Carolio Hutama Gani)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total pada Senin (14/9). Meski begitu, PSBB jilid II ini akan fokus pada penanganan interaksi dan mobilisasi di dalam Jakarta. Sehingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta tetap ditiadakan.

“Oh, nggak kalau SIKM. Kalau mobilitas keluar dan lain-lain tidak. Tapi lebih pada interaksi di Jakarta,” kata Anies saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/9) malam.

Menurutnya, penerapan PSBB ini sudah mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat. Karena, pemerintah menyadari adanya lonjakan kasus covid-19 selama September ini. Menurutnya, semua pihak sudah sama-sama menyadari, mendesak untuk menuntaskan masalah kesehatan terlebih dahulu.

“Iya, kalau soal dukung, ya mendukung. Jadi pemerintah dukung, pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini. Jadi mendukung dan sama-sama kita menyadari tanpa kita membereskan kesehatan tidak mungkin ekonomi bergerak. Kami sama, besok (hari ini) ketika melihat detail perinciannya akan lebih clear,” paparnya.

Baca juga:  Satpol PP Sebut Akan Lebih Tegas Saat PSBB Total

Pihaknya pun mengakui sudah melakukan koordinasi dengan daerah lainnya seperti dengan Gubernur Jawa barat. Meskipun secara pengaturan kewenangannya ada di level Wali Kota dan Bupati. Ada penyesuaian-penyesuaian di masing-masing daerah

“Tadi juga hadir Gubernur Jawa Barat, meskipun pengaturannya di level Wali Kota dan Bupati. Karena memang ini adalah kewenangan di mereka. Tiap-tiap wilayah punya tantangan yang berbeda,” jelasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya