Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Satpol PP Sebut Akan Lebih Tegas Saat PSBB Total

Rahmatul Fajri
12/9/2020 16:05
Satpol PP Sebut Akan Lebih Tegas Saat PSBB Total
Petugas Satpol PP melakukan pendataan terhadap pengendara sepeda motor dan sopir yang tidak menggunakan masker saat berkendara(Antara/Aprillio Akbar )

Ketua Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya akan tegas dan meningkatkan pengawasan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total pada 14 September.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan kebijakan rem darurat dan kembali menerapkan PSBB total. PSBB transisi yang diterapkan sebelumnya ternyata membuat kasus covid-19 terus meningkat.

Pada Jumat (10/9), DKI Jakarta mencatatkan 964 kasus harian. DKI Jakarta menjadi penyumbang kasus tertinggi dengan total kasus harian 3.737 kasus di seluruh Indonesia.

Arifin mengatakan pada PSBB total nantinya akan ada pengawasan yang ketat. Selain itu, pihaknya juga meningkatkan patroli terhadap sektor-sektor yang dilarang beroperasi selama PSBB total.

Baca juga: Satpol PP: Semua Orang Terlibat Awasi Protokol Covid-19

"Kita akan lakukan kegiatan intensitas, patroli mungkin akan tingkatkan lagi pengawasannya. Sektor-sektor mana saja yang boleh buka atau tidak. Walau buka ada ketentuan batasan 50% itu akan kita efektifkan," tukas Arifin, Sabtu (12/9).

Arifin mengatakan sebanyak 5 ribu personel disiapkan dan akan digencarkan guna memberikan imbauan kepada warga agar mematuhi protokol covid-19. Selain itu, pihaknya juga tak segan-segan menindak warga yang melanggar protokol covid-19.

"Pada prinsipnya kami seluruh jajaran dengan kekuatan penuh akan mengawal pengawasan PSBB dengan jauh lebih intens. Tindakan tegas akan kita perlukan pada mereka yang masih melakukan tindak pelanggaran," ujar Arifin.

Meski demikian, Arifin belum membeberkan tindakan tegas yang dilakukan pihaknya kepada warga yang melanggar protokol covid-19. Pihaknya kini menunggu arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Sanksi dan aturan-aturan tentang PSBB yang mungkin beda dengan PSBB transisi. Kita tunggu saja dulu regulasi yang sedang disusun," kata Arifin. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya