Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai ada banyak alasan Gubernur DKI Anies Baswedan mengambil langkah rem darurat. Namun, menurutnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga perlu persiapan yang lebih matang.
Dilihat jumlah kasus covid-19 yang terus meningkat, bisa dikatakan Indonesia mengalami presistensi atau kenaikan dari jumlah kasus covid-19.
"Bahkan setiap harinya mengalami pecah rekor setiap harinya. Kondisi sangat mengkhawatirkan karena fasilitas kesehatan yang sangat diyakini terbatas," kata Piter saat webinar bertajuk PSBB Lagi? yang diadakan Populi Center dan Smart FM Network, Sabtu (12/9)
Selain itu, kemampuan dan daya tampung fasilitas terbatas. Jadi, apabila tidak dilakukan 'rem darurat', fasilitas kesehatan tidak akan akan mencukupi. "Dalam kondisi tersebut, maka akan sangat bahaya, sehingga pemerintah tidak bisa lagi menangani pasien covid-19," lanjutnya.
Oleh karena itu, imbuh Piter, Gubernur DKI mengambil langkah drastis dengan menginjak rem darurat melakukan PSBB total kembali ke awal.
Baca juga: Anies Prediksi PSBB Total Berlangsung Panjang
Piter juga mengatakan yang menjadi masalah adalah uang karena untuk membiayai dan mengatasi wabah covid-19 pasti membutuhkan utang baru. "Untuk mengatasi wabah covid-19, pemerintah memerlukan uang yang sangat besar untuk membantu masyarakat, dunia usaha, dan kesehatan. Untuk biaya itu semua, juga perlu ada dukungan dari bank sentral," tambahnya.
Sinergi pemerintah dengan bank sentral, kata Piter, yang belum terlihat. "Sehingga persoalan uang ini yang muncul. Jadi, wajar jika presiden marah dan mengatakan harus ada science of crisis (kepekaan terhadap masalah) yang sama," pungkasnya. (OL-14)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo memastikan bahwa pemerintah belum akan memberlakukan PPKM darurat meski angka kasus covid-19 varian naik signifikan.
Pembatasan-pembatasan yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI, kata Ariza, akan sama seperti ketetapan yang diambil oleh pemerintah pusat.
Pengaturan dari pemerintah pusat ini diterapkan dalam rangka adanya koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antardaerah untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.
Riza menambahkan, pihaknya telah melakukan rapat terkait kebijakan pengetatan PPKM dan juga vaksinasi Covid-19.
Anies, menurut Charles, harus menerapkan PSBB total, sebagaimana yang pernah diterapkan di ibu kota pada 16 Maret 2020 dan 14 September 2020.
PAN mendorong pengetatan dan pembatasan pada area publik yang menimbulkan keramaian. Seperti di mall, kafe, restoran, dan tempat wisata.
Aturan PSBB akan diperketat di Jakarta mulai 14 September 2020.
SURAT izin keluar-masuk (SIKM) merupakan filter yang bisa menutup celah penularan covid-19 secara langsung.
Yang terbaik, kita dapat terus memperlambat penyebarannya, melindungi individu yang rentan, dan melakukan protokol kesehatan dengan disiplin, baik, dan benar.
Pengendalian transportasi yang dilakukan tetap mengacu pada Permenhub 41/2020 dan aturan turunannya.
Keputusan Pemprov DKI Jakarta mengacu pada lonjakan kasus covid-19 selama September yang mencapai 49%. Angka kematian akibat covid-19 juga naik hingga 14% dalam 12 hari terakhir.
“Oh, nggak kalau SIKM. Kalau mobilitas keluar dan lain-lain tidak. Tapi lebih pada interaksi di Jakarta,” kata Anies
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved