Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Aturan Lalu-Lintas PSBB, Polda: Tunggu Keputusan Gubernur

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
11/9/2020 23:31
Aturan Lalu-Lintas PSBB, Polda: Tunggu Keputusan Gubernur
Kemacetan di Jakarta jelang pemberlakuan kembali PSBB(Antara/Galih Pradipta )

POLDA Metro Jaya (PMJ), masih menunggu koordinasi dari pihak Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk mengatur lalu lintas dan mengantisipasi kedatangan pengendara dari luar kota saat penerapan kembali Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menjelaskan, pihaknya masih menunggu keputusan Gubermur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Tunggu keputusan resmi Gubernur Pergub berapa yang mau dipakai sebagai aturan main PSBB lagi," ujar Sambodo kepada Media Indonesia, Jumat (11/9).

Sambodo mengaku Dirlantas Metro sudah siap menjalankan peraturan lalu-lintas saat PSBB, karena alat, personel dan titik area jalan datanya masih di tangannya.

Baca juga : Kebijakan Rem Darurat DKI Harus Didukung Semua Pihak

Jika menggunakan aturan PSBB lama, PMJ bukan tak mungkin akan kembali menerapkan pembatasan penumpang.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menyatakan akan menerapkan kembali PSBB mulai Senin, 14 September 2020.

Penerapan kembali PSBB dilakukan mengibgat angka yang terkena positif korona semakin meningkat.

Anies rencananya akan kembali menutup lokasi wisata, tempat hiburan malam, dan perkantoran karena disebut sebagai klaster covid-19. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik