Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kebijakan Kontraproduktif Picu Penularan Covid-19

Hld/Faj/Put/J-2
11/9/2020 06:29
Kebijakan Kontraproduktif Picu Penularan Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(Medcom.id)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan diingatkan untuk tidak lagi membuat kebijakan yang terkesan kontraproduktif saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali diterapkan di Ibu Kota. Karena kebijakan itu, masyarakat justru cenderung meremehkan dampak korona.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad menyebut pada PSBB transisi Anies sempat membuat dua kebijakan kontraproduktif, yaitu pembukaan area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) dan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap.

“Pemprov DKI harus sadar bahwa belakangan ini mereka membuat kebijakan yang kontraproduktif dengan penanganan. Dua kebijakan di atas tentunya rawan menimbulkan kerumunan yang berpotensi meningkatkan penularan. Selain itu, kebijakan-kebijakan ini rawan membuat masyarakat meremehkan dampak dari covid-19,” ujar Idris saat dimintai konfirmasi, kemarin.

Pemprov DKI juga diminta memberlakukan sanksi yang tegas dengan penindakan yang tegas pula. Menurutnya, Pemprov DKI sudah mengeluarkan aturan sanksi progresif, yakni Pergub No 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19. “Sanksi itu terbukti efektif, nominal dendanya membuat masyarakat kapok dan shocked therapy pada razia-razia yang dilakukan Satpol PP,” ujarnya.

Namun, terang dia, penerapan sanksi tersebut masih belum optimal. Penyebabnya, karena alat pendukung berupa aplikasi pencatatan Jak-APD bagi Satpol PP sampai saat ini belum keluar. Akibatnya, Satpol PP belum dapat menerapkan bagian progresif dari sanksi tersebut.

Pencatatan juga masih dilakukan secara manual. Ia memandang razia dan penindakan masih terfokus pada jalan protokol, belum menyentuh jalanan kampung yang justru di sana terjadi banyak pelanggaran.

Mobilitas

Pemprov DKI perlu memastikan daerah penyangga mendukung kebijakan PSBB. Pasalnya, warga di daerah penyangga, seperti Bogor,
Depok, Tangerang, dan Bekasi memiliki pergerakan keluar-masuk Jakarta yang tinggi.

Anies pun harus berani melakukan penekanan mengenai mobilitas orang pada daerah penyangga. “Tantangan terbesarnya, apakah Pemprov DKI berani melakukan penekanan dengan wilayah penyangga terkait mobilitas itu,” tukas pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah.

Ia mengemukakan, saat penerapan PSBB, masih ada 11 sektor esensial yang boleh beroperasi. Bahkan sebagian besar pekerja juga berasal dari daerah penyangga. “Pemprov DKI harus berani untuk berkoordinasi dengan para pelaku pengusaha swasta yang mempekerjakan banyak pekerja.”

Kemarin, Anies mengaku akan mengundang Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Wali Kota dan Bupati Bekasi, Wali Kota dan Bupati Bogor, Wali Kota Depok, Bupati Tangerang, Wali Kota Tangerang, dan Wali Kota Tangerang Selatan untuk membahas penerapan PSBB total.

Ia membeberkan nantinya akan ada kesinambungan kebijakan PSBB total di Jakarta dengan wilayah penyangga. Namun, Anies enggan membeberkan apa saja materi yang akan dibahas dalam pertemuan itu. (Hld/Faj/Put/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya