Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MELIHAT penyebaran covid-19 semakin mengkhawatirkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Ketat (PSBB) ketat.
Artinya, seluruh aktivitas perkantoran dan operasional usaha di luar 11 sektor pengecualian, serta berbagai aktivitas masyarakat, akan tutup dan dibatasi.
Ketua DPD DKI Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Sarman Simanjorang menyebut kalangan pelaku usaha memaklumi kebijakan tersebut.
Baca juga: Anies Minta Wilayah Penyangga Jakarta Juga Berlakukan PSBB Total
"Dalam situasi dan kondisi seperti ini, keputusan harus segera diambil. Keselamatan dan kesehatan masyarakat di atas segala-galanya," ujar Sarman dalam keterangan resmi, Kamis (10/9).
Dia tidak menampik bahwa kebijakan ini memberatkan pelaku usaha. Namun, pihaknya berupaya menerima dan mendukung. Sebab, kasus covid-19 di Ibu Kota melonjak signifikan. Belum lagi tingkat kematian yang tinggi, serta kapasitas ruang isolasi di rumah sakit yang penuh.
Pengetatan PSBB diyakini akan menekan pertumbuhan ekonomi Jakarta pada kuartal III 2020. Perekonomian wilayah Ibu Kota diprediksi mengalami kontraks. Diketahui, ekonomi Jakarta pada kuartal II 2020 minus 8,22%.
Baca juga: Epidemiolog: Kumpul Warga Picu Kemunculan Klaster Keluarga
"Kami mengajak pelaku usaha di Jakarta untuk tegar dan semangat menghadapi ketidakpastian. Semaksimal mungkin jangan melakukan PHK. Kita bantu pemerintah mengendalikan penyebaran covid-19,” pungkas Sarman.
Lebih lanjut, dia berharap stimulus dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus diperpanjang hingga akhir tahun. "Relaksasi untuk pengusaha juga diperpanjang sampai akhir tahun. Karena pelaku usaha tidak dapat maksimal memanfaatkan dampak ketidakpastian ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat dan pemerinta daerah memberikan berbagai stimulus kepada pengusaha agar bisa bertahan di masa pandemi. Termasuk, Pemprov DKI yang memberikan stimulus keringanan pajak berbagai sektor, yakni hotel, restoran, hingga hiburan.(OL-11)
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya semangat Indonesia Incorporated sebagai fondasi kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi sejumlah perwakilan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di kediaman pribadinya di Hambalang..
Sepanjang 2025, AI tidak hanya mengubah cara manusia bekerja dan berbisnis, tetapi juga melahirkan puluhan miliarder baru di dunia teknologi.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
UPAH minimum provinsi atau UMP DKI 2026 akan diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hari ini (24/12). Ia menegaskan bahwa kenaikan UMP DKI 2026 dapat diterima banyak pihak
Mukota bukan sekadar agenda organisasi, melainkan ruang strategis untuk menyiapkan kepemimpinan dunia usaha yang visioner dan relevan dengan tantangan global.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved