Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Reza Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Media Indonesia
10/9/2020 03:25
Reza Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyanyi Reza Artamevia mengajukan surat permohonan rehabilitasi. Reza ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“RA melalui pengacaranya sudah mengajukan untuk merehabilitasi,” ujar Yusri di Markas Pol da Metro Jaya, kemarin. Surat tersebut saat ini tengah didalami penyidik Direktorat Reserse Narkoba Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik juga berencana melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti permohonan gelar perkara yang diajukan Reza.

“Surat pengajuan rehabilitasi masuk kepada penyidik, kemudian akan digelar perkara dulu apakah memang ini sudah pantas naik ke atas atau tidak,” kata dia. Nantinya surat akan diteruskan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI untuk meminta rekomendasi dan dilakukan penilaian.

Reza ditangkap di sebuah restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9) sore. Polisi kemudian menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Sabu diperoleh dari buron berinisial F. (Medcom/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik