Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyanyi Reza Artamevia mengajukan surat permohonan rehabilitasi. Reza ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“RA melalui pengacaranya sudah mengajukan untuk merehabilitasi,” ujar Yusri di Markas Pol da Metro Jaya, kemarin. Surat tersebut saat ini tengah didalami penyidik Direktorat Reserse Narkoba Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik juga berencana melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti permohonan gelar perkara yang diajukan Reza.
“Surat pengajuan rehabilitasi masuk kepada penyidik, kemudian akan digelar perkara dulu apakah memang ini sudah pantas naik ke atas atau tidak,” kata dia. Nantinya surat akan diteruskan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI untuk meminta rekomendasi dan dilakukan penilaian.
Reza ditangkap di sebuah restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9) sore. Polisi kemudian menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Sabu diperoleh dari buron berinisial F. (Medcom/J-2)
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bahwa persoalan ekonomi memicu pembunuhan di balik penemuan mayat wanita tinggal tulang di Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/3).
Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan perempuan di Depok yang jasadnya ditemukan mengering di rumah. Pelaku diduga suami siri korban dan telah ditangkap.
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved