Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
WARGA negara Maroko berinisial ML, 29, diamankan polisi setelah diduga menganiaya anak kandungnya, SHA, yang berusia lima tahun hingga tewas.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, kemarin, mengatakan dari hasil pemeriksaan dan keterangan, ML melakukan penganiayaan itu pada Selasa (1/9) di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat.
SHA merupakan anak hasil pernikahan siri antara ML dan seseorang berinisial H, yang ju ga warga negara Maroko. H kini berada di Belanda. Mereka menikah di Indonesia sekitar 2015.
Saat ML mengandung SHA, sang suami pergi ke Belanda. Setelah diusut, ternyata pelaku merupakan istri ketiga H.
Seusai melahirkan SHA, pelaku kemudian menitipkan buah hatinya ke seseorang di Jakarta dan memberikan hak asuhnya. ML kemudian kembali ke kampungnya di Maroko.
Pada Juli 2020, ML kembali ke Jakarta untuk mengambil anaknya dari orangtua asuh. Namun, belum sampai membawa ke Maroko, SHA meninggal dunia.
Dari hasil visum, pada tubuh SHA ditemukan luka lebam di wabah, perut, dan lengan akibat kekerasan tumpul, serta adanya gigitan di tubuh korban. Lalu, SHA meninggal di duga setelah mendapatkan pukulan dari benda tumpul di belakang kepalanya.
Yusri mengatakan ML membantah telah melakukan penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa sang anak.
Namun, pihak kepolisian telah mengantongi bukti, fakta, dan keterangan para saksi.
“Kami masih terus lakukan pemeriksaan, sampai saat ini pelaku belum mengakui, tapi hasil fakta pemeriksaan dan bukti telah memenuhi unsur bahwa dia pelakunya,” kata Yusri.
Yusri mengatakan polisi terus mendalami motif di balik penganiayaan yang dilakukan ML. Ia mengatakan proses pemeriksaan berjalan tak mulus karena ML tidak fasih berbahasa Indonesia.
“Motifnya kami masih dalami karena terkendala bahasa. Kami sudah panggil juru alih bahasa untuk menggali keterangan pelaku,” ujar Yusri.
Yusri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah Maroko melalui kedutaan besar di Jakarta.
Polisi akan memeriksa kejiwaan ML di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk melihat apa kah ada penyakit jiwa yang dimilikinya sehingga tega menganiaya anak kandungnya sendiri. (Faj/J-1)
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Polda Metro Jaya bongkar jaringan narkotika internasional Iran, China, Malaysia, Indonesia, amankan 7 tersangka dan 516 kg sabu
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved