Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH yang ditempuh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat untuk menerbitkan surat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Bekasi yang jatuh kepada Ade Puspitasari, dinilai sudah tepat.
DPD Golkar Kota Bekasi tengah menuai kemelut bersamaa rencana suksesi pemilihan ketua partai berlambang pohon beringin di Kota Bekasi menyusul akan berakhirnya masa jabatan Rahmat Effendi yang juga Wali Kota Bekasi.
Pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, mengatakan, dengan ditunjuknya Plt Ketua DPD Golkar Kota Bekasi, setidaknya roda organisasi partai kembali bekerja dalam mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar.
"Sebab kalau terjadi Plt dalam kepengurusan partai maupun organisasi apapun itu, artinya telah terjadi ketidakmufakatan dalam musyawarah atau kompromi politik belum berjalan dengan baik. Oleh karenanya, penunjukan Plt tersebut sudah tepat," ujar Emrus pada keterangan persnya, Senin (7/9).
Sebab, kata Emrus, di internal partai manapun, baik di tingkat pusat maupun daerah dipastikan masih ada faksi. Namun demikian, guna menjaga marwah partai, DPP Golkar juga harus bersikap agar kemelut di tubuh partai di tingkat daerah segera diakhiri.
"Di antaranya segera mengeluarkan surat rekomendasi pelaksanaan Musda agar segera memilih ketua DPD definitif. Sebab jabatan Plt sifatnya sementara dan berbatas waktu, selain itu, pejabat Plt tidak bisa mengambil langkah strategis dalam mengambil kebijakan partai," beber Direktur Eksekutif Emrus Corner ini.
Emrus juga berpandangan agar sosok yang duduk di steering committee (SC) adalah orang yang memiliki integritas. Sehingga bisa menyeleksi dengan ketat bakal calon Ketua DPD Kota Bekasi yang akan bertarung pada Musda Golkar mendatang.
Tentunya, kata Emrus, yang pertama bisa dilihat rekam jejaknya, apakah memiliki cacat administrasi atau cacat moral. Kemudian memiliki integritas terhadap partai. Jadi dalam hal ini panitia Musda harus mengedepankan kepentingan partai daripada kepentingan individu.
“Jangan sampai calon kandidat memilliki cacat integritas maupun cacat administrasi lainnya. Sehingga pergerakan partai kedepan dibawah kepengurusan DPD yang baru hasil Musda dapat diandalkan dan bisa memenangkan dalam persaingan politik. Baik itu di tingkat legislatif maupun eksekutif. Seperti pemilihan Wali Kota maupun Pemilu 2024 mendatang,” kata Emrus.
Sebab, lanjut Emrus, ketika kepengurusan DPD Golkar dipengaruhi atau diintervensi oleh kepentingan faksi apalagi kepentingan individu itu sangat tidak baik. Namun demikian yang terpenting calon yang maju dalam pertarungan ketua DPD Golkar harus sosok yang memiliki hak suara.
Untuk itu, sebagai kalangan akademisi dirinya menyarankan agar tidak ada intervensi maupun pihak-pihak yang mempengaruhi dalam memobilisasi pemilih.
Pada kesempatan itu, Emrus juga menyinggung bahwa kepengurusan partai di tingkat pusat harus memberikan otonomi kepada daerah-daerah dalam menentukan kepengurusan partainya. Sepanjang hal itu sejalan dengan visi misi garis politik dari pusat. (RO/OL-09)
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Adies Kadir bukan lagi merupakan anggota maupun pengurus partai.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Castro mengungkap adanya indikasi desain besar untuk melumpuhkan independensi MK dalam menetapkan Adies Kadir.
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan Adies Kadir yang kini menjadi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengundurkan diri dari Partai Golkar.
Jamiluddin menilai Presiden Prabowo Subianto perlu menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dengan bersikap tegas terhadap usulan tersebut.
Penerapan tarif telah disepakati bersama antara Pemkot Bekasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan para sopir angkot.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved