Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEBANYAK 34 orang ditindak karena tak memakai masker dalam operasi gabungan tertib masker di wilayah perbatasan antara Jakarta dengan Kota Depok, Jawa Barat. Sebanyak 28 orang disanksi kerja sosial dan 6 orang diberikan sanksi denda administratif.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan dalam operasi yang dilakukan siang hari tersebut dipandang cukup banyak warga yang sudah taat menggunakan masker.
"Ya bisa kita lihat dari hasil itu sudah menunjukkan kepatuhan warga sudah cukup baik," kata Arifin saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (6/9).
Sementara itu, ia terus mengimbau agar warga tetap patuh dan meminimalisir berpergian keluar rumah selama pandemi.
Ia menegaskan pandemi covid-19 belumlah usai dan harus diwaspadai di mana saja dan kapan saja.
Baca juga : Tidak Pakai Masker, 142 Ribu Warga Ditindak
"Kita juga akan terus mengawasi dan melakukan penindakan. Semua pihak, mau itu pengusaha, warga individu harus patuh. Jangan karena tidak disidak lalu tidak patuh," pungkasnya.
Di sisi lain, dari hasil pemantauan belum ada pergeseran kerumunan warga Depok dan Bogor ke arah Jakarta sebagai dampak diberlakukannya jam malam di kedua kota tersebut.
"Belum, belum ada pergeseran keramaian. Tapi ya kita tetap mengantisipasi dengan pengawasan dan patroli," tandasnya.
Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta dan Satpol PP Kota Depok menggelar operasi gabungan di wilayah perbatasan tepatnya di kawasan Kelapa Dua. Operasi itu untuk mengawasi kepatuhan warga terhadap penggunaan masker.
Selain itu, Satpol PP DKI juga mengintensifkan sidak dan pengawasan ke rumah-rumah makan terutama di daerah perbatasan untuk mengantisipasi pergeseran keramaian akibat jam malam yang diberlakukan di dua kota itu. Untuk Kota Bogor membatasi aktivitas warganya hanya sampai pukul 21.00 WIB. Sementara untuk Kota Depok membatasi aktivitas warga hanya sampai pukul 20.00 WIB.(OL-7)
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Satpol PP Kota Makassar bentrok dengan sejumlah manusia silver di Jalan Sungai Saddang, saat ingin melakukan penertiban, Kamis (8/5) petang.
Lokasinya banyak ditemukan di daerah perbatasan antara Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, seperti di sekitar jalan lingkar.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), menghentikan sementara penerapan jam malam bagi pelajar selama masa libur sekolah.
PEMERINTAH Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi memberlakukan jam malam bagi seluruh pelajar.
Sosialisasi penerapan jam malam untuk pelajar dilakukan melalui berbagai saluran.
Patroli ini selain menyosialisasikan soal surat edaran penerapan jam malam, juga mendata kalangan pelajar yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB
Sosialisasi dilakukan secara massif setiap minggu di Kota Cirebon
Tim Satgas gabungan tiap malam melakukan patroli, terutama di pusat keramian bersama unsur pemerintah daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved