Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLISI Militer TNI Angkatan Darat (Pom-AD) menetapkan 29 prajurit dari sejumlah kesatuan sebagai tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas.
Baca juga: Insiden di Ciracas Diduga Akibat Misinformasi terkait Kecelakaan
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Wijanarko mengumumkan, 29 prajurit yang ditetapkan tersangka itu langsung ditahan.
"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan diajukan penahanan sebanyak 29 personel," ungkap Dodik dalam jumpa pers di Maspuspomad TNI AD di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).
Baca juga: Mobil Wakapolsek Ciracas Dibakar, Dua Polisi Terluka
Dodik menyampaikan penyidikan tersebut sudah dimulai sejak 29 Agustus. Pihaknya telah memeriksa 51 prajurit dari 19 kesatuan. Sebanyak 29 ditetapkan tersangka dan 21 lainnya masih dilakukan pemeriksaan. Adapun satu personel lainnya yang diperiksa dikembalikan ke kesatuan lantaran murni berstatus saksi.
Baca juga: Peristiwa Ciracas, TNI Minta Maaf
Ia menyatakan, hingga kini pendalaman pemeriksaan masih dilakukan terhadap para saksi. Ia pun berjanji TNI AD akan mengusut kasus perusakan tersebut hingga tuntas.
"Satu orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi. Namun proses penyidikan masih terus berjalan. Sampai tuntas semuanya," ucapnya.
Baca juga: TNI Bantah Terlibat dalam Perusakan Polsek Ciracas
Perusakan di kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, terjadi pada Sabtu (29/8) dini hari. Aksi tersebut diduga berawal dari kabar bohong anggota Satuan Direktorat Hukum TNI AD Prada M Ilham yang mengalami kecelakaan sehari sebelumnya. Kabar kecelakaan yang dialami Prada M Ilham kemudian berkembang menjadi rumor pengeroyokan yang berbuntut perusakan Polsek Ciracas. (X-15)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Pelaku saat ini telah diamankan untuk dilakukan proses tes kejiwaan pascaaksi perusakan tersebut.
Seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Alpius Adsos, mengalami serangan fisik di Gedung DPRD Jayawijaya, Jumat (1/3).
Aksi pemaluan tembok jadi pertanyaan, darimana datangnya palu tersebut? Menurut kepolisian, benda penetak itu telah dipersiapkan sebelum aksi dimulai.
Kejadian ini telah menimbulkan rasa trauma mendalam bukan hanya masyarakat tetapi khususnya pada hamba-hamba Tuhan.
Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, sebanyak ratusan motor trail yang mengikuti event Trail Adventure pada 5 Maret 2023 merusak habitat bunga edelweis di Ranca Upas
Pemuda yang tinggal di Gang H Arsad, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, itu tewas akibat luka bacokan yang terjadi pada Minggu (5/2) sekitar pukul 04.00 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved