Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengangkat wacana untuk menempatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar. Wacana yang bergulir pada 2019 lalu itu sempat batal dilakukan karena banyaknya kritikdari berbagai pihak yang tidak setuju trotoar untuk pejalan kaki diberikan sebagian ruangnya bagi PKL.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut wacana itu masih terus bergulir dan dibahas hingga hari ini dan tidak ada niat untuk dibatalkan. Hari menegaskan Pemprov DKI Jakarta saat ini masih membuat kerangka awal rencana itu dengan memilih jalan-jalan yang akan ditempati oleh PKL.
"Kita sedang menunggu. Tapi prinsipnya kan trotoar itu tetap hak pejalan kaki namun di Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 63 tahun 2014 itu boleh ditempati usaha dengan syarat ini, ini, ini," kata Hari di Balai Kota, Senin (31/8).
Baca juga: Baru 11% Trotoar Dibangun di Jakarta
"Kalau nanti sudah ada kepastian detailnya seperti apa, masing-masing dari kami akan berikan rekomendasi misalnya bentuk model kiosnya, berapa ukurannya, dan jenis apa saja yang boleh dijual. Tapi itu nanti," jelas Hari.
Di sisi lain, ia menyebut satu segmen akan dibatasi hanya untuk beberapa kios agar tidak mengganggu pejalan kaki. Dari dokumen rencana yang diterima Media Indonesia, ada 15 titik lokasi yang direncanakan menjadi lokasi para PKL.
Lokasi-lokasi itu, antara lain Jalan Jenderal Sudirman (2 titik), Lapangan Banteng (3 titik), Plataran FX Sudirman (1 titik), Jalan Kesenian (1 titik), Jalan MH Thamrin (1 titik), Jalan RM Margono (1 titik), Jalan Kendal (3 titik), Jalan Pamekasan (1 titik), dan Jalan Purworejo (2 titik).
Ukuran kios bervariasi antara 3 meter x 5 meter, 8 meter x 3 meter, dan yang terbesar adalah 10 meter x 4 meter di Lapangan Banteng.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah merencanakan penempatan PKL di trotoar Jalan Jenderal Sudirman pada 2019 lalu. Rencana itu batal terlaksana karena kritik yang datang dari berbagai pihak termasuk DPRD DKI Jakarta. (OL-14)
Letaknya yang strategis di samping JIS menjadikannya salah satu titik potensial untuk pengembangan wisata urban di Jakarta Utara.
Menurut Pramono, dengan dukungan konektivitas tersebut, penyelenggaraan kegiatan berskala besar di JIS dan Ancol akan lebih mudah dijangkau masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas melakukan perubahan pada susunan Dewan Komisaris Transjakarta
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH dan PJJ akibat cuaca ekstrem Januari 2026. Simak durasi kebijakan dan aturan lengkap dari Gubernur Pramono Anung.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Dinas Bina Marga sebenarnya sudah mengenal dan mulai menggunakan material beton porus maupun aspal porus yang memiliki kemampuan menyerap air.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah fungsi trotoar menjadi jalan raya demi mengurangi kemacetan di jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Kebijakan itu dinilai sesat pikir, kontraproduktif dengan strategi transportasi berkelanjutan, sekaligus merugikan perekonomian regional.
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung, melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan trotoar dan saluran di Jalan Falatehan, kawasan Blok M ASEAN, Kebayoran Baru
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), mengeluarkan peraturan dengan melarang para penjual hewan kurban untuk tidak berjualan di trotoar.
Yudha pun berjanji akan mengirimkan data besaran anggaran yang digunakan dalam pembangunan trotoar kepada awak media kemarin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved