Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Anies Kembali Rencanakan PKL di Trotoar

Putri Anisa Yuliani
31/8/2020 17:20
Anies Kembali Rencanakan PKL di Trotoar
Sejumlah pedagang kaki lima menjajakan barang dagangannya di kawasan Pasar Senen Jakarta(MI/Fransisco Carolio Hutama Gani)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengangkat wacana untuk menempatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar. Wacana yang bergulir pada 2019 lalu itu sempat batal dilakukan karena banyaknya kritikdari berbagai pihak yang tidak setuju trotoar untuk pejalan kaki diberikan sebagian ruangnya bagi PKL.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut wacana itu masih terus bergulir dan dibahas hingga hari ini dan tidak ada niat untuk dibatalkan. Hari menegaskan Pemprov DKI Jakarta saat ini masih membuat kerangka awal rencana itu dengan memilih jalan-jalan yang akan ditempati oleh PKL.

"Kita sedang menunggu. Tapi prinsipnya kan trotoar itu tetap hak pejalan kaki namun di Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 63 tahun 2014 itu boleh ditempati usaha dengan syarat ini, ini, ini," kata Hari di Balai Kota, Senin (31/8).

Baca juga: Baru 11% Trotoar Dibangun di Jakarta

Menurutnya, rekomendasi akan disampaikan oleh masing-masing SKPD yang berwenang atas lahan trotoar tersebut. Pasalnya, tak semua trotoar di Jakarta berada di bawah pengelolaan Dinas Bina Marga. Ada segmen trotoar yang dikelola MRT Jakarta karena berada di lingkup stasiun, ada pula trotoar yang berada di bawah pengelolaan Dinas Sumber Daya Air karena berada di kawasan daerah aliran sungai, waduk, dan kali.

"Kalau nanti sudah ada kepastian detailnya seperti apa, masing-masing dari kami akan berikan rekomendasi misalnya bentuk model kiosnya, berapa ukurannya, dan jenis apa saja yang boleh dijual. Tapi itu nanti," jelas Hari.

Di sisi lain, ia menyebut satu segmen akan dibatasi hanya untuk beberapa kios agar tidak mengganggu pejalan kaki. Dari dokumen rencana yang diterima Media Indonesia, ada 15 titik lokasi yang direncanakan menjadi lokasi para PKL.

Lokasi-lokasi itu, antara lain Jalan Jenderal Sudirman (2 titik), Lapangan Banteng (3 titik), Plataran FX Sudirman (1 titik), Jalan Kesenian (1 titik), Jalan MH Thamrin (1 titik), Jalan RM Margono (1 titik), Jalan Kendal (3 titik), Jalan Pamekasan (1 titik), dan Jalan Purworejo (2 titik).

Ukuran kios bervariasi antara 3 meter x 5 meter, 8 meter x 3 meter, dan yang terbesar adalah 10 meter x 4 meter di Lapangan Banteng.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah merencanakan penempatan PKL di trotoar Jalan Jenderal Sudirman pada 2019 lalu. Rencana itu batal terlaksana karena kritik yang datang dari berbagai pihak termasuk DPRD DKI Jakarta. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya