Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Hari ini, tak Ada Pemeriksaan Terkait Joko Tjandra

Yakub Pryatama
31/8/2020 13:02
Hari ini, tak Ada Pemeriksaan Terkait Joko Tjandra
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra (memakai rompi orange)(MI/Fransisco Carolio Hutama Gani)

KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menegaskan tidak ada pemeriksaan kasus red notice dan surat jalan Joko Tjandra, Senin (31/8).

"Hari ini tidak ada pemeriksaan kasus Joko Tjandra baik tersangka maupun saksi," kata Awi kepada Media Indonesia, Senin (31/8).

Awi pun membeberkan hasil pemeriksaan keempat tersangka kasus red notice Joko yang diperiksa pada Jumat (28/8) silam.

Keempat tersangka yang diperiksa ialah Irjen Napoleon Bonaparte, Joko Tjandra, Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Baca juga: Seluruh Tersangka Kasus Red Notice Joko Tjandra Diperiksa Penyidik

Dijelaskan Awi, pemeriksaan sebagai saksi berlangsung sebentar karena secara formil mengulang pemeriksaan sebelumnya.

"Hari Jumat (28/8), pemeriksaan tersangka yang dijadikan saksi memang sebentar karena secara formil saja. Karena mereka sebelum dijadikan tersangka diperiksa terlebih dahulu sebagai saksi, sehingga berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi yang lama ditanyakan kembali," tuturnya.

Sebelumnya, keempat tersangka telah memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus red notice Joko.

Adapun, Napoleon terlihat usai pemeriksaan. Napoleon mengaku telah diperiksa selama kurang lebih 4 jam oleh penyidik.

"Sekitar 30 sampai 40 pertanyaan, tidak terlalu banyak juga," ujar salah satu tim kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya