Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kasus Covid-19 Tinggi, Satgas Persilakan Anies Tarik Rem Darurat

Insi Nantika Jelita
28/8/2020 18:03
Kasus Covid-19 Tinggi, Satgas Persilakan Anies Tarik Rem Darurat
Petugas kepolisian melakukan sosialisasi terkait covid-19 di Stasiun Tanah Abang, Jakarta.(Antara/M Risyal Hidayat)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan sampai saat ini belum mengambil kebijakan rem darurat di tengah lonjakan kasus covid-19. Diketahui, kasus positif covid-19 di Ibu Kota sudah tembus 37.278 orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pun angkat bicara. Dia mempersilakan Anies jika ingin menerapkan kebijakan rem darurat.

"Kebijakan apa pun bisa dilakukan oleh pemerintah daerah bila dirasa perlu. Serta, merupakan opsi terbaik bisa diterapkan (rem darurat)," ujar Wiku saat dihubungi, Jumat (28/8).

Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang, DKI Kaji Pembukaan Sejumlah Sektor

Sebelumnya, Wiku mengungkapkan seluruh kota administrasi di Jakarta berada dalam zona merah covid-19. Lewat media sosial, Anies pun resmi memperpanjang PSBB transisi fase 1 untuk kelima kalinya hingga 10 September 2020.

Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan ada catatan yang harus diperhatikan Anies selama perpanjangan PSBB transisi. Sebab, pengawasan Pemprov DKI selama ini dianggap kurang maksimal.

"Pengawasan lebih diperketat di pemukiman dan perkantoran. Itu yang harus diperhatikan," tukas Taufik.

Baca juga: Update Covid-19: Kasus Positif Naik 3.003, Sembuh Bertambah 2.325

Menurutnya, perkantoran di Jakarta telah menjadi klaster penularan covid-19. Bukan hanya perkantoran swasta, namun juga kantor pemerintahan. Taufik juga mewanti-wanti tempat hiburan, seperti bioskop, yang berpotensi menjadi klaster baru.

"Bioskop asal protokol kesehatannya diawasi secara ketat, lalu 50% pembatasan pengunjung, bisa dibuka. Tapi harus diawasi," ujarnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya