Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Bioskop Dibuka Lagi, Usia Pengunjung Minimal 12 Tahun, Maksimal 60

Fachri Audhia Hafiez
26/8/2020 11:42
Bioskop Dibuka Lagi, Usia Pengunjung Minimal 12 Tahun, Maksimal 60
Suasana bioskop CGV yang tutup di Grand Indonesia, Jakarta.(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membatasi usia pengunjung bioskop. Aturan ini tertuang dalam Kajian Perencanaan Pembukaan Kembali Bioskop/Cinema di Indonesia Selama Masa Pandemi Covid-19.

"Mengingat adanya faktor risiko yang ada di masyarakat kami sarankan yang datang adalah masyarakat dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun," kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Media Center Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (26/8).

Pengunjung juga tidak diperkenankan masuk ke bioskop bila memiliki gejala flu, batuk, demam di atas 38 derajat celcius, sakit tenggorokan, dan sesak nafas. Kemudian tidak memiliki riwayat penyakit lainnya.

Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, Bioskop di Jakarta akan Dibuka?

"Tidak memiliki penyakit penyerta lainnya seperti penyakit jantung, kencing manis, penyakit paru, penyakit ginjal, dan penyakit imunitas rendah lainnya," beber Wiku.

Di samping itu, pelaku usaha bioskop mesti memperhatikan antrean keluar masuk area bioskop. Jarak antara pengunjung mesti diawasi minimal 1,5 meter.

Jarak kursi di dalam teater harus diberi jarak. Sehingga tidak ada kontak antara pengunjung lainnya maupun petugas bioskop.

Pengunjung juga tidak diperkenankan untuk dan minum di dalam bioskop. Pengunjung yang berada di dalam bioskop juga dibatasi waktu.

"Pembatasan waktu di dalam ruangan bioskop cinema dijaga tidak lebih dari dua jam," ujar Wiku.

Selebihnya, pelaku usaha bioskop mesti memperhatikan fasilitas pendukung
 penegakan protokol kesehatan. Mulai dari menyiapkan alat pengecekan suhu tubuh, menentukan pintu masuk serta keluar yang berbeda, fasilitas cuci tangan, menyediakan masker face shield dan hand sanitizer untuk pengunjung.

"Pengamatan langsung terhadap disiplin protokol kesehatan juga harus dijaga dengan ketat oleh petugas (bioskop)," ucap Wiku. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya