Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
WARGA Perumahan Gema Pesona Estate, Depok, Jawa Barat mengeluhkan pembangunan gedung yang memakan badan sungai anak Ciliwung di seberang perumahan tersebut.
"Bangunan itu memakan sekitar 3 meter badan sungai. Lebar sungai berkurang sehingga air sungai lari dan menghantam sisi sungai di perumahan kami," kata seorang warga, Senin (17/8).
Warga mempertanyakan apakah bangunan itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Sebab, tidak mungkin bangunan diizinkan dibangun persis di tepi sungai, apalagi sampai memakan badan sungai.
Baca juga: Penataan Kampung Akuarium Libatkan Peran Warga dan Komunitas
Pengurus RT dan RW perumahan Gema Pesona meninjau lokasi, Minggu (16/8). Mereka akan melaporkan bangunan itu ke kelurahan. Warga berharap Pemkot Depok menghentikan pembangunan gedung tersebut.
Media Indonesia yang datang ke lokasi, Minggu (17/8), menyaksikan bangunan tersebut sudah berupa tiang-tiang beton. Sudah ada dinding fondasi.
Bangunan berada persis berdiri di tepi sungai dan memakan badan sungai. Proses pembangunan masih berlangsung. Terlihat sejumlah tukang bekerja.
Di sisi sungai, di bagian perumahan, terlihat satu bagian dinding pembatas perumahan dengan sungai runtuh. Warga menduga itu akibat air sungai yang menghantam dinding sungai di sisi perumahan. (OL-1)
SUNGAI adalah indikator kemajuan. Pemulihan dan penataan aliran sungai merupakan pekerjaan strategis, karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Rangkaian kegiatan HUT ke-16 KNTI yang dilaksanakan di Pemalang ini diawali dengan Konsolidasi Koperasi yang diikuti oleh Pengurus Koperasi KNTI.
Kondisi sungai saat ini sebagian besar mengalami penyempitan dan pendangkalan dan bahkan menyisakan lebar hanya 2-3 meter.
MENJAGA kelestarian sungai bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tugas bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha.
Kelestarian sumber-sumber air bersih perlu dijaga karena PAM Jaya menargetkan pada 2030 cakupan layanan air bersih mencapai 100%.
Tim dari Sobat Air Jakarta pernah melakukan pembersihan sampah di sungai Jakarta dengan hasil 121 ribu meter kubik atau dua setengah Monas hanya dalam waktu 3 bulan.
Agar proses pembangunan berjalan lancar dan hasilnya memuaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
DI Kota Bekasi, Jawa Barat banyak masjid yang sudah berdiri selama beberapa tahun, namun belum memiliki IMB atau yang sekarang dikenal dengan istilah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Proses pengajuan PBG atau IMB rumah ibadah harus lebih disederhanakan. Pemerintah Kota Bekasi berkewajiban melindungi setiap usaha masyarakat dalam melaksanakan ajaran agama
Jakpro menegaskan lahan ruko pluit masih menjadi milik Jakpro.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo membantah telah memberikan pertolongan kepada para pemilik ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum di Pluit, Jakarta Utara.
Pemerintah Kota Jakarta Utara telah memastikan berdasarkan penelitian dokumen dan lapangan bahwa ruko-ruko tersebut telah menyalahi IMB dan menutup saluran serta badan jalan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved