Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pemakaain Masker secara Tidak Benar akan Ditindak

Putri Anisa Yuliani
15/8/2020 03:20
Pemakaain Masker secara Tidak Benar akan Ditindak
Pemaikan masker(ANTARA)

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan memperketat pengawasan penggunaan masker. Warga yang membawa masker namun tidak digunakan dengan baik akan ditindak.

"Misal pakai masker tapi di dagu. Pakai masker tapi di leher. Kalau seperti itu tetap tertular virus atau tidak? Ya tertular. Tujuan protokol itu ya mencegah supaya tidak tertular. Makanya kami tindak ini sekaligus edukasi," tegas Kepala Satpol PP DKI Arifin, Jumat (14/8).

Arifin mengatakan pada perpanjangan keempat PSBB Transisi Fase 1 kali ini Satpol PP DKI Jakarta memang akan memfokuskan pengawasan pada penggunaan masker. Hal itu didasarkan pada pelanggaran penggunaan masker yang masih tinggi.

Selain itu, Satpol PP DKI kali ini tidak hanya akan mengawasi penggunaan masker di tempat umum tetapi juga jauh di permukiman warga. Menurutnya, penggunaan masker di tempat-tempat umum seperti pasar dan pusat perbelanjaan serta transportasi umum sudah baik karena ada penjagaan dari pengelola tempat.

Hal yang berbeda terjadi di permukiman. Karena pengawasan dan sosialisasi yang cenderung tidak maksimal, penggunaan masker di permukiman masih minim.

"Kita akan masuk ke daerah-daerah permukiman karena di tempat umum sekarang lebih baik. Misal di mall anda pakai masker karena dijaga. Anda naik MRT, pakai masker, artinya di tempat itu bisa kok disiplin," kata Arifin.

Dari hasil penindakan pelanggaran PSBB Transisi sejak 5 Juni sampai 13 Agustus pelanggaran tidak memakai masker memiliki jumlah yang tertinggi di antara pelanggaran lain. Sebanyak 91.188 orang ditindak karena tidak memakai masker. Sementara itu jumlah denda pelanggaran masker yang terkumpul mencapai Rp1,5 miliar. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya